Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Revisi Perda Hiburan Umum, Jam Operasional dan Lokalitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Ada beberapa poin penting yang perlu direvisi agar mendapatkan kepastian hukum.

Kepala Bagian Hukum Setko Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya revisi pada tahun 2023 lalu. Hanya saja, waktu untuk revisi Perda tersebut tidak cukup.

”Tahun kemarin kan tidak keburu, kita usulkan lagi tahun ini, sekarang NA (naskah akademik, red) dengan draftnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan habis puasa ini kita sudah ajukan ke Bapem Perda untuk dibahas,” ungkap Edi Ahad (10/3).

Dikatakannya, ada beberapa poin penting yang akan direvisi pada Perda tersebut. Di antaranya berkaitan dengan jam operasional dan lokalitas tempat hiburan.

”Pertama koreksi jam operasional dari tempat hiburan, itu yang paling penting, kita akan mencoba untuk melokalitas tempat hiburan,” tambahnya.

Nantinya, aturan itu akan dicocokkan dengan aturan lainnnya. Menurutnya, dalam perda itu ada yang rancu. ”Perda nomor 3 itu agak rancu, jarak 1.000 meter dari pusat pendidikan dan rumah ibadah tidak boleh ada tempat hiburan. Tapi sekarang banyak yang seperti itu, karena kenapa dia ada di kompleks pertokoan. Walaupun 1.000 meter dari masjid, dia berada di kompleks pertokoan, ada di komplek perhotelan, atau merupakan fasilitas hotel,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian lagi agar kerancuan tersebut dapat kepastian. Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh elemen masyarakat.

”Sebelum itu kita akan FGD dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan semua elemen,” ucapnya. Menurutnya, jika pembahasan Perda Hiburan Umum itu dapat dilakukan secara marathon oleh DPRD, diperkirakan Perda yang baru dapat ditetapkan pada Desember 2024. Namun Jika tidak diselesaikan tahun ini, besar kemungkinan akan dilakukan ulang tahun depan.(ilo)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

13 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

13 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago