Categories: Pekanbaru

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tujuh Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 10 Ranperda lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Tujuh Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru meliputi Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan, Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan, serta Ranperda Penyelenggaraan Gotong Royong.

Selain itu, terdapat Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pengelolaan dan Pengawasan Sungai, serta Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, 10 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru antara lain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemko juga mengusulkan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, terdapat Ranperda Pencabutan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW dan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Satu Pohon Satu Jiwa.

Bagus Oka memastikan seluruh usulan Ranperda tersebut, baik yang berasal dari Pemko Pekanbaru maupun inisiatif DPRD, telah disepakati melalui rapat paripurna yang digelar pekan lalu.

“Proses harmonisasi juga telah dilakukan hingga kita pastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan RPJMD Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Ia berharap seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target, terutama regulasi yang berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat. (end)

Redaksi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

40 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

47 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

55 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago