PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menaja bimbingan teknis (bimtek) pegiat anti narkoba ke intansi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tepatnya, 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Fitriani Harahap, kegiatan tersebut sebagai pembinaan dan pengembangan kapasitas. Bimtek ini berlangsung selama dua hari.
‘‘Usai bimtek, para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan BNN untuk mengingatkan tetap menyuarakan bahaya narkoba," paparnya.
Menurutnya, ada empat target dari bimtek ini, yakni instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat, dan instansi pendidikan. Fitri menyampaikan, terdapat empat indikator yang harus dijalankan para peserta di tempatnya bertugas.
"Indikator itu di antaranya terlaksananya sosialisasi, terbentuknya regulasi, terbentuk satgas atau relawan dan terakhir tes urine. Nanti, di akhir November, harus dilaporkan ke kami. Sehingga, akan terlihat dari 10 OPD ini siapa yang mengerjakan," tegasnya.
Laporan : Sofiah (Pekanbaru)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…