Categories: Pekanbaru

SO LPK Cahaya Subarashi Indonesia Lepas Peserta Pelatihan Pemagangan ke Jepang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Cahaya Subarashi Indonesia menggelar acara pelepasan peserta pelatihan pemagangan ke Jepang dan peresmian Sending Organization (SO) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Cahaya Subarashi Indonesia, Sabtu (10/8) di Mona Plaza Hotel, Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan LPK Cahaya Subarashi Indonesia, Agung Wasi Ibrahim. Kementerian Ketenagakerjaan RI diwakili Sub Koordinator Bidang Perizinan dan Advokasi Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri, Hilman Shopi Amarullah SHI MM. Kemudian, Kadisnakertrans Riau, H Boby Rachmat, S STP, MSi, Ditjen Pendidikan vokasi yang diwakili Ketua Tim kerja Direktorat SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr Jahani SE MM. Selanjutnya para kepala sekolah pusat keunggulan (PK) yang telah melakukan kerja sama pelatihan bahasa Jepang dengan LPK Cahaya Subarashi Indonesia. Dan para peserta pelatihan bahasa Jepang.

Agung Wasi Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung persiapan program pemagangan ke Jepang yang diselenggarakan lembaganya.

Saat ini ada 13 sekolah mengikuti pelatihan, dengan rincian 10 siswa per satu sekolah. Pelatihan berlangsung tiga bulan, dimulai sejak bulan Mei 2024. Bahasa Jepang, fisik, mental, disiplin, dan budaya-budaya Jepang jadi materi dalam pelatihan ini.

Agung mengatakan, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, dapat ikut program Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu, Hilman Shopi Amarullah menyebutkan, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau akan melaksanakan program IM Japan tersebut. “Nantinya akan ada tahapan dan seleksi. Mudah-mudahan program ini dapat berlanjut, lewat Kemnaker ataupun Kemendikbud,” ujar Hilman.

Dia pun mengharapkan program pemagangan ke Jepang dari LPK Cahaya Subarashi Indonesia dapat terus berlanjut sebab telah mendapatkan legalitas.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

1 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

1 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

2 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

2 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

2 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago