Categories: Pekanbaru

8.133 Calon Pelajar SMP Diterima

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh murid Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, mulai Senin (pagi ini) akan kembali sekolah dalam tahun ajaran baru 2022/2023. Hal ini karena akhir pekan kemarin libur panjang sekolah dan libur Iduladha 1443 Hijriah berakhir.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Riau Pos, Ahad (10/7) melalui Sekretaris Dinas Muzailis. "Besok (hari ini, red) semua mulai sekolah," kata dia.

Sekolah hari pertama bukan hanya akan dijalani oleh siswa yang naik kelas. Tapi juga oleh siswa yang baru saja usai menjalani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Yang PPDB juga (masuk, red). Karena daftar ulang sudah selesai," imbuh Muzailis.

Sebanyak 8.133 calon pelajar SMP negeri di Kota Pekanbaru dinyatakan memenuhi syarat pada pendaftaran PPDB yang diselenggarakan secara online.

Untuk tahun ini kuota atau daya tampung SMP negeri Pekanbaru jumlahnya 9.079 orang. "Untuk daya tampung di SMP negeri itu jumlahnya 9.079 orang. Yang mendaftar dan persyaratannya cukup sebanyak 9.619 orang. Kemudian dari jumlah tersebut yang diterima dan memenuhi sebanyak 8.133 calon pelajar," paparnya.

Dia mengatakan, untuk tahun ini PPDB SMP online dibuka melalui empat jalur. Yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan juga prestasi. Dari jumlah tersebut, yang over kuota adalah jalur zonasi. Namun untuk tiga jalur lainnya masih belum memenuhi kuota yang telah disediakan.

"Memang ada yang tidak terpenuhi. Karena kadang-kadang pendaftar tidak mencukupi. Ada beberapa jalur di sekolah tertentu, itu kadang tidak mencukupi pendaftarnya. Itu biasanya sekolah yang berada di pinggiran," sebutnya.

Untuk kuota yang masing kosong ini, lanjut Muzailis, pihaknya masih akan meminta izin ke wali kota, diusulkan dulu permohonan izin untuk mengisi kekosongan itu. Kalau memang mendapat izin, pihaknya akan segera mengisi kekosongan itu.

"Jadi kekurangan kuota yang di jalur lain, itu diisi dari yang zonasi. Karena kebanyakan memang dari jalur zonasi memang berlebih. Melebihi kuota. Namun di sekolah tertentu yang pendaftarnya kurang, itu tak bisa ditutupi dari jalur zonasi karena tidak banyak yang mendaftar zonasi. Ada sekolah tertentu seperti itu, seperti sekolah pinggiran. Jadi itu yang kita isi nanti dengan warga atau masyarakat yang belum terakomodir, itupun harus persetujuan kepala daerah," paparnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

17 detik ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

5 menit ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago