Categories: Pekanbaru

8.133 Calon Pelajar SMP Diterima

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh murid Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, mulai Senin (pagi ini) akan kembali sekolah dalam tahun ajaran baru 2022/2023. Hal ini karena akhir pekan kemarin libur panjang sekolah dan libur Iduladha 1443 Hijriah berakhir.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Riau Pos, Ahad (10/7) melalui Sekretaris Dinas Muzailis. "Besok (hari ini, red) semua mulai sekolah," kata dia.

Sekolah hari pertama bukan hanya akan dijalani oleh siswa yang naik kelas. Tapi juga oleh siswa yang baru saja usai menjalani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Yang PPDB juga (masuk, red). Karena daftar ulang sudah selesai," imbuh Muzailis.

Sebanyak 8.133 calon pelajar SMP negeri di Kota Pekanbaru dinyatakan memenuhi syarat pada pendaftaran PPDB yang diselenggarakan secara online.

Untuk tahun ini kuota atau daya tampung SMP negeri Pekanbaru jumlahnya 9.079 orang. "Untuk daya tampung di SMP negeri itu jumlahnya 9.079 orang. Yang mendaftar dan persyaratannya cukup sebanyak 9.619 orang. Kemudian dari jumlah tersebut yang diterima dan memenuhi sebanyak 8.133 calon pelajar," paparnya.

Dia mengatakan, untuk tahun ini PPDB SMP online dibuka melalui empat jalur. Yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan juga prestasi. Dari jumlah tersebut, yang over kuota adalah jalur zonasi. Namun untuk tiga jalur lainnya masih belum memenuhi kuota yang telah disediakan.

"Memang ada yang tidak terpenuhi. Karena kadang-kadang pendaftar tidak mencukupi. Ada beberapa jalur di sekolah tertentu, itu kadang tidak mencukupi pendaftarnya. Itu biasanya sekolah yang berada di pinggiran," sebutnya.

Untuk kuota yang masing kosong ini, lanjut Muzailis, pihaknya masih akan meminta izin ke wali kota, diusulkan dulu permohonan izin untuk mengisi kekosongan itu. Kalau memang mendapat izin, pihaknya akan segera mengisi kekosongan itu.

"Jadi kekurangan kuota yang di jalur lain, itu diisi dari yang zonasi. Karena kebanyakan memang dari jalur zonasi memang berlebih. Melebihi kuota. Namun di sekolah tertentu yang pendaftarnya kurang, itu tak bisa ditutupi dari jalur zonasi karena tidak banyak yang mendaftar zonasi. Ada sekolah tertentu seperti itu, seperti sekolah pinggiran. Jadi itu yang kita isi nanti dengan warga atau masyarakat yang belum terakomodir, itupun harus persetujuan kepala daerah," paparnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

4 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

4 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

4 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

5 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

5 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

6 jam ago