Categories: Pekanbaru

3 Kelurahan Masuk Zona PTSL 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 13 kelurahan di Kota Pekanbaru masuk dalam zona program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. Program ini merupakan program nasional dalam rangka mewujudkan pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.

Menurut Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg, pada awal 2022, BPN Pekanbaru mendapatkan sebanyak 1.500 bidang tanah dengan tiga kelurahan yang dipilih menjadi lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu di Kelurahan Maharani, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan.

Namun, dikarenakan adanya tambahan anggaran dari Kanwil BPN Provinsi Riau, maka jumlah lokasi PTSL di tahun 2022 ini menjadi 13 lokasi. Yaitu, Kelurahan Maharani, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan, Meranti Pandak, Sialang Sakti, Bencah Lesung, Pematang Kapau, Tirta Siak, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Sialang Rampai, Tangkerang Tengah, dan Tuah Karya dengan target sebanyak 3.000 bidang tanah.

"Kami berharap masyarakat di 13 lokasi ini dapat memaksimalkan dan memanfaatkan layanan sertifikasi gratis ini," ucapnya kepada Riau Pos, Ahad (10/7).

Dijelaskan Memby, terdapat beragam kelebihan bagi masyarakat bila mengikuti program PTSL di tahun ini. Di mana untuk biaya pembuatan sertifikat masyarakat tak perlu khawatir. Seluruh biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga masyarakat hanya perlu mengikuti pasang patok, melengkapi berkas, dan ikuti proses yang berjalan seperti pengukuran dan pemeriksaan tanah serta pendaftaran.

"Program ini gratis, tidak dipungut biaya pengukuran, pemeriksaan tanah dan pendaftaran," katanya.

Selain itu, BPN Pekanbaru juga menempatkan sejumlah petugasnya di setiap lokasi program PTSL tersebut guna membantu masyarakat dalam melakukan proses pengukuran. Bahkan hingga kini, BPN Kota Pekanbaru telah 100 persen melakukan pengukuran di semua lokasi program PTSL di tahun 2022 ini, sehingga saat ini pihaknya tengah menggesa proses penerbitan sertifikat yang kini baru rampung sebesar 15 persen dikarenakan adanya kendala dari dokumen masyarakat yang kurang lengkap.

"Kami akan maksimalkan program ini, karena ini adalah program nasional. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam zona PTSL 2022 ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga proses penerbitan sertipikatnya dapat dilakukan sesuai jadwal," ajaknya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

16 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

17 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

18 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

18 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

20 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

21 jam ago