Categories: Pekanbaru

Layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Tetap Buka di Hari Libur

PEKANBARU (RP) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan tetap membuka layanan saat hari libur untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Pekanbaru dalam pemilu 2024. Pasalnya, banyak warga pemula Pekanbaru yang berpotensi untuk memberikan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif mendatang.

“Kenapa kita buka di hari libur, karena kita ingin hak suara anak-anak pemula ini tidak hilang. Karena untuk masuk TPS itu kan harus memiliki KTP,” ujar Irma Jumat (9/2).

Layanan itu dibuka di kantor Disdukcapil dan beberapa UPT Disdukcapil di kecamatan. Layanan yang dibuka saat hari libur itu sudah dimulai sejak 8-14 Februari mendatang. Di hari libur itu, Disdukcapil Pekanbaru hanya membuka tiga layanan, yakni perekaman e-KTP, cetak KTP dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Adapun untuk perekaman dapat dilakukan di UPT Disdukcapil Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Rumbai, Rumbai Barat, Binawidya, Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Sementara untuk cetak e-KTP dan aktivasi IKD dilakukan di kantor Disdukcapil Pekanbaru, di Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan untuk perekaman dibuka hingga 11 Februari mendatang. Adapun untuk pengambilan atau cetak e-KTP akan dibuka hingga 14 Februari 2024.

Dikatakan dia, sebelum membuka layanan di hari libur itu, pihaknya sudah melakukan upaya dengan jemput bola datang ke beberapa sekolah. Hanya saja, sebagian pihak sekolah belum memberikan izin lantaran mengganggu proses belajar mengajar. “Selain itu, antusiasme anak-anak juga tidak begitu tinggi karena mereka menggunakan seragam sekolah saat perekaman. Mereka maunya pakai baju bebas dan tidak pakai baju seragam sekolah,” tambahnya.

Di samping itu, Pemko Pekanbaru juga sedang memaksimalkan program universal health coverage (UHC). Untuk memanfaatkan program UHC ini, masyarakat Pekanbaru harus memiliki e-KTP. Dikatakan dia, setakat ini masih banyak warga Kota Bertuah ini yang permanen tinggal di Pekanbaru, namun belum memiliki KTP Pekanbaru. Sementara untuk mendapatkan manfaat dari program UHC ini, syaratnya adalah KTP domisili Kota Pekanbaru.

“Banyak warga Pekanbaru yang permanen. Mereka masih menggunakan KTP luar Pekanbaru, seperti Kampar, Inhil, bahkan Jakarta pun ada. Jadi mereka tak bisa berobat gratis dengan dilayani program UHC,” tutupnya.(ilo)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

33 menit ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

20 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

21 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

21 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

21 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

22 jam ago