Categories: Pekanbaru

Ratusan Truk Macetkan Jalan Sudirman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan supir truk yang tergabung dalam Serikat Supir Truk Pekanbaru (SSTP) melaksanakan aksi unjuk rasa di DPRD Riau, Senin (10/2). Aksi tersebut diikuti dengan memarkirkan ratusan truk di badan Jalan Sudirman. Sehingga membuat jalan protokol di ibu kota Provinsi Riau tersebut menjadi macet total sejak pagi hingga tengah hari.

Pantauan Riau Pos di lokasi, kemacetan terjadi hampir di sepanjang jalan. Mulai setelah Jalan Arifin Achmad, hingga Jalan Sudirman depan Gedung DPRD Riau. Penyebabnya, para supir truk merasa kesal karena sering ditilang polisi ketika masuk ke areal dalam kota. Apalagi ketika mengangkut muatan pasir galian.

Padahal sebelumnya, pada 3 Februari 2019 lalu sudah ada kesepakatan SSTP bersama instansi terkait seperti Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru agar tidak dilakukan penindakan terhadap supir jelang masa sosialisasi dilakukan. Hal itu disampaikan perwakilan serikat ketika melaksanakan orasi di depan Gedung DPRD Riau.

Di sana, para peserta demo sempat menyampaikan keluh kesah selama bekerja. Bahkan satu di antaranya mengaku pernah ditilang dengan surat tilang kosong. “Kami sedang bawa mobil. Tiba-tiba datang polisi ngejar pakai motor. Langsung dicegat. Ini apa?

Kalau jelas razia ada papan tanda pemberitahuan razia, kami pasti ikuti. Tapi ini enggak,” ujar seorang supir.

Setelah melaksanakan orasi, pihak DPRD Riau akhirnya meminta perwakilan serikat untuk berdiskusi, mencari solusi yang tepat. Diskusi tersebut dilangsungkan di ruangan Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran. Di dalam juga ada anggota DPRD Riau Syafruddin Poti dan Agung Nugroho. Sedangkan perwakilan supir, ada sekitar 10 orang termasuk juru bicara SSTP, Willy.

Usai bertemu DPRD, Willy menyebut, ada 3 poin tuntutan pihaknya kepada wakil rakyat. Pertama meminta tidak ada penilangan kepada supir truk, khususunya yang mengangkut pasir galian ketika melintasi jalan kota. Hal itu sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan bersama Dishub Pekanbaru termasuk kepolisian pada 3 Februari 2020 lalu.

"Kan sudah ada kesepakatan. Tetapi masih ada tindakan hukum di jalan. STNK, KIR, SIM hidup semua. Pasal tilang aja kosong. Saya ada bukti itu. Kami minta itu saja. Kami sudah ada sampaikan ke DPRD kota, tapi tidak ada respon. Ya sudah kami langsung ke sini," sebut Willy.

Dirinya memastikan aksi yang dilakukan dilatarbelakangi atas keresahan para supir. Bukan karena ditunggangi oknum maupun pengusaha. Selanjutnya, serikat juga meminta pihak terkait untuk melepaskan 3 unit truk yang ditangkap membawa galian c di Kuari, Km 13, Kampar. Saat itu, ada 3 armada truk diamankan beserta 1 unit ekskavator.

Menurut dia, jika ekskavator ditahan karena melakukan galian c, hal itu tidak menjadi masalah. Namun pihaknya mempertanyakan kenapa truk yang mengangkut ikut ditangkap. Padahal sosialisasi tentang galian c belum ada sebelumnya. Pihaknya juga menyesalkan soal adanya oknum yang meminta Rp200 juta untuk mengeluarkan truk tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut, siapa oknum yang meminta uang tersebut, Willy tidak menjelaskan. "Silakan ekskavator (diamankan) karena memang menggali galian c, mungkin iya. Tapi truk bagaimana? Kalau memang ada aturan, kapan sosialisasinya? Kenapa kami tidak pernah tahu," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran mengatakan, nanti akan ada pembicaraan ulang dalam rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, Rabu (12/2).

"Kegelisahan kawan-kawan mengais rezeki mencari makan. Tentunya mereka wajar menyampaikan aspirasi," ujar Zukri. Diakui dia, persoalan tersebut perlu adanya pembicaraan ulang. Karena ada beberapa aturan, seperti peraturan Wali Kota Pekanbaru (Perwako) yang menjadi keluhan para supir.

"Ya makanya akan kami bahas. Perwako kan sudah ada. Itu akan kami bahas," tambah Zukri.

Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, untuk sementara ini pihaknya sudah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian. Dimana sesaat setelah berdiskusi dengan perwakilan SSTP, DPRD kedatangan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Drs Pringadi Supardjan.  Dari pembicaraan dengan Dirlantas, persoalan tersebut akan dibahas secara marathon termasuk sosialisasi aturan kepada masyarakat, khususnya supir truk.(s/zed)

Laporan Afiat Ananda, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

21 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

21 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

22 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

22 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

22 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

23 jam ago