Categories: Pekanbaru

Lelang Angkutan Sampah Rp58 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dokumen lelang pengangkutan sampah tahun 2022 disiapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ada dua zona wilayah pengangkutan sampah yang akan segera dilelang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Selasa (9/11) mengatakan, kajian dokumen lelang ini telah rampung dalam bentuk draf. Draf ini bakal dibawa dalam rapat bersama tim pokja dan laporan ke Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setko Pekanbaru.

"Kami bawa dokumennya untuk dipaparkan di tim dulu. Nanti kalau ada koreksi kami perbaiki. Dalam pekan ini juga kami rapat," kata dia.

Menurutnya, jika tidak ada koreksi pengajuan dokumen lelang ini dapat dilakukan. Lelang ditargetkan dapat rampung dalam 25 hari ke depan. Ia berharap pada awal Desember 2021 sudah muncul pemenang lelang.

Sementara itu, untuk zona wilayah pengangkutan yang dilelangkan masih sama dengan yang sebelumnya. Zona I meliputi empat kecamatan. Yakni Binawidaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.  Untuk Zona II yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Sail, Pekanbaru Kota,

Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Sena­pelan. "Masih Zo­na I, Zona II yang kami lelang. Anggaran untuk lelang Rp58 miliar untuk satu tahun. Itu cost seluruhnya untuk angkutan persampahan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT telah meminta DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan lelang pengangkutan sampah.

Hal ini agar proses lelang dapat rampung sebelum akhir tahun, dan proses pengangkutan oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal tahun 2022. "Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako.

Dia menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.

Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.

Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kami inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," singkatnya.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

10 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

11 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

11 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

11 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

20 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

20 jam ago