Categories: Pekanbaru

Lelang Angkutan Sampah Rp58 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dokumen lelang pengangkutan sampah tahun 2022 disiapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ada dua zona wilayah pengangkutan sampah yang akan segera dilelang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Selasa (9/11) mengatakan, kajian dokumen lelang ini telah rampung dalam bentuk draf. Draf ini bakal dibawa dalam rapat bersama tim pokja dan laporan ke Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setko Pekanbaru.

"Kami bawa dokumennya untuk dipaparkan di tim dulu. Nanti kalau ada koreksi kami perbaiki. Dalam pekan ini juga kami rapat," kata dia.

Menurutnya, jika tidak ada koreksi pengajuan dokumen lelang ini dapat dilakukan. Lelang ditargetkan dapat rampung dalam 25 hari ke depan. Ia berharap pada awal Desember 2021 sudah muncul pemenang lelang.

Sementara itu, untuk zona wilayah pengangkutan yang dilelangkan masih sama dengan yang sebelumnya. Zona I meliputi empat kecamatan. Yakni Binawidaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.  Untuk Zona II yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Sail, Pekanbaru Kota,

Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Sena­pelan. "Masih Zo­na I, Zona II yang kami lelang. Anggaran untuk lelang Rp58 miliar untuk satu tahun. Itu cost seluruhnya untuk angkutan persampahan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT telah meminta DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan lelang pengangkutan sampah.

Hal ini agar proses lelang dapat rampung sebelum akhir tahun, dan proses pengangkutan oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal tahun 2022. "Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako.

Dia menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.

Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.

Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kami inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," singkatnya.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

22 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

22 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

22 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago