Categories: Pekanbaru

Tertangkap Maling Motor, Mengaku 15 Kali Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pelaku jambret dan juga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpengalaman ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/4) lalu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru, dua pelaku dan sejumlah nama lainnya yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah terlibat dua puluh kali aksi tindak kejahatan. Lima belas kali di antaranya adalah aksi penjambretan. Kedua pelaku yang diamankan itu adalah RR (23) dan satu pelaku yang masih di bawah umur MRF (17).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari aksi curanmor yang mereka lakukan di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya pada Ahad (24/4) lalu.

"Pelaku pertama kali diamankan atas aksi curanmor, melarikan satu unit sepeda motor korban QSU (24), saat keduanya melihat sepeda motor korban terparkir di salah satu konter handphone di mana kuncinya masih menempel," jelas Kapolresta.

Kedua pelaku, pada aksi yang berujung penangkapan itu, berhasil melarikan sepeda motor merek NMax milik korban yang lalai karena meninggalkan kunci di sepeda motor.

Hasil pengembangan, keduanya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda sekitar dua hari kemudian. RR (23) lebih dulu ditangkap setelah kepolisian mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Sariamin.

"Pelaku RR sempat melakukan perlawanan, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Dari Hasil interogasi, RR mengakui perbuatannya dengan salah seorang rekannya. Berdasarkan hasil keterangan RR, kami juga berhasil mengamankan rekannya MRF saat sedang berada di Jalan Meranti," lanjut Kapolresta.

Ditambahkan Kompol Andrie, kedua pelaku menurutnya cukup aktif melakukan tindakan kejahatan di wilayah Kota Pekanbaru sekitar dua bulan terakhir. Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan setidaknya dua puluh kali tindak kriminal.

Hasil dari pengembangan, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga berhasil mengidentifikasi sejumlah nama yang langsung ditetapkan sebagai DPO. "Mereka mengakui telah melakukan aksinya di dua puluh TKP dengan lima TKP aksi curanmor dan lima belas TKP aksi jambret. Keduanya beraksi selama rentang akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022," terang Kompol Andrie.

Dari kedua pelaku ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa celana jeans warna hitam dan jaket warna merah hitam yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan mereka.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

5 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

5 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

5 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

6 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

7 jam ago