Categories: Pekanbaru

Komisi IV Agendakan Pemanggilan Paksa DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera melakukan pemanggilan paksa terhadap kepala DLHK Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan sampah Kota Pekanbaru, yang sampai kini masih menjadi perhatian banyak kalangan.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan pengelola sampah di Kota Pekanbaru, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, bukan perusahaan baru untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru, kontrak sebelumnya juga dua perusahaan ini sudah bermitra dengan Pemko, namun hasilnya dinilai tidak jauh beda dengan kontrak saat ini.

Tahun ini, kontrak kerja dua perusahaan tersebut sebesar Rp80-an miliar, yang diambil dari APBD Pekanbaru 2022. Padahal sebelum di tender, DPRD lebih menyarankan agar pengelolaan sampah di KSO kan saja, atau di swadaya masyarakat lebih murah dan bisa tanpa keluarkan biaya.

"Segera kita akan panggil hearing DLHK, tak datang juga maka kita koordinasikan dengan aparat untuk panggil paksa, sekarang kami rapat internal dulu menyoal persampahan yang tak kunjung tuntas ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Nurul juga menyebutkan, bahwa kinerja pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, sudah selayaknya dievaluasi total oleh DLHK, namun itu tidak terjadi

"Sebenarnya beberapa bulan sebelumnya, kinerja pihak ketiga buruk. Sekarang, bertambah lagi rapor merah pihak ketiga ini," sebut Nurul lagi.

Politisi Partai Gerindra ini sangat yakin, tumpukan sampah ada di seluruh Kecamatan Kota Pekanbaru. "Dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus bisa diselesaikan oleh DLHK selaku leading sector-nya, dan kami juga berharap ada penjelasan dari DLHK," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi yang coba dikonfirmasi Riau Pos melalui nomor handphone yang sebelumnya biasa digunakan untuk komunikasi tidak berhasil tersambung. Nomor handphone tersebut dalam posisi tidak aktif.(lim)

Laporan AGUSTIAR, pekanbaru

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

15 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago