Categories: Siak

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut sebelum menyampaikan hasil lengkapnya kepada publik.

“Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” kata Raja Kosmos.

Ia menjelaskan, perkara yang menjerat Junaidi berkaitan dengan program kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlah uang yang disita belum diungkap dan akan disampaikan saat konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos,” ujarnya.

Menurut Raja Kosmos, penyidik saat ini masih melengkapi seluruh materi penyidikan agar proses penanganan perkara dapat segera dituntaskan.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Z memilih belum memberikan komentar terkait penetapan tersangka tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Siak.

“Saya sebagai kepala daerah, sejauh ini menjalin kerja sama dan hubungan kami dengan Polres baik-baik saja. Bahkan sejumlah kegiatan kami lakukan secara bersama-sama,” ujar Afni.

Afni juga menjelaskan mengenai program kapal gratis Mengkapan–Teluk Lanus yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, nilai sewa kapal sebesar Rp623 juta dinilai sudah efisien. Program tersebut semula direncanakan berjalan sejak Februari 2026, namun baru dapat direalisasikan pada Juni karena keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp187,99 juta.

Meski pembayaran dilakukan secara bertahap, Afni menegaskan layanan kapal gratis tetap harus dijalankan karena sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menurutnya, keberadaan angkutan gratis tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat, termasuk tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di Teluk Lanus.

Di sisi lain, pihak keluarga Junaidi belum bersedia memberikan banyak keterangan. Istri Junaidi yang berinisial SA membenarkan telah menerima dan menandatangani surat penetapan tersangka terhadap suaminya.

“Kami sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan, mohon doanya agar dikabulkan,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago