Categories: Siak

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut sebelum menyampaikan hasil lengkapnya kepada publik.

“Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” kata Raja Kosmos.

Ia menjelaskan, perkara yang menjerat Junaidi berkaitan dengan program kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlah uang yang disita belum diungkap dan akan disampaikan saat konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos,” ujarnya.

Menurut Raja Kosmos, penyidik saat ini masih melengkapi seluruh materi penyidikan agar proses penanganan perkara dapat segera dituntaskan.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Z memilih belum memberikan komentar terkait penetapan tersangka tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Siak.

“Saya sebagai kepala daerah, sejauh ini menjalin kerja sama dan hubungan kami dengan Polres baik-baik saja. Bahkan sejumlah kegiatan kami lakukan secara bersama-sama,” ujar Afni.

Afni juga menjelaskan mengenai program kapal gratis Mengkapan–Teluk Lanus yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, nilai sewa kapal sebesar Rp623 juta dinilai sudah efisien. Program tersebut semula direncanakan berjalan sejak Februari 2026, namun baru dapat direalisasikan pada Juni karena keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp187,99 juta.

Meski pembayaran dilakukan secara bertahap, Afni menegaskan layanan kapal gratis tetap harus dijalankan karena sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menurutnya, keberadaan angkutan gratis tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat, termasuk tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di Teluk Lanus.

Di sisi lain, pihak keluarga Junaidi belum bersedia memberikan banyak keterangan. Istri Junaidi yang berinisial SA membenarkan telah menerima dan menandatangani surat penetapan tersangka terhadap suaminya.

“Kami sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan, mohon doanya agar dikabulkan,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

15 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

15 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

16 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

16 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

16 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

16 jam ago