Categories: Pekanbaru

Pemprov Riau Siapkan Pergub Anti Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Provinsi Riau sedang memproses Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.

"Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, madrasah sampai dengan SMA/SMK," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (9/3).

Lebih lanjut dikatakannya, Pergub tersebut dibuat seiring dengan masih maraknya peredaran narkotika di Riau, terutama yang ada di daerah pesisir.

"Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkotika. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini, peredaran narkoba di Riau tidak ada lagi. Pak Kapolda Riau yang baru beberapa bulan di Provinsi Riau juga telah berhasil mengamankan puluhan kilo narkoba di wilayah Riau," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang anti narkoba. Di dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

"Kami sudah diperintahkan oleh gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah diharmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua pekan yang lalu di Kementerian Dalam Negeri," ujar Kamsol.

Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kurikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.

"Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam pekan ini selesai semuanya. Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pelajaran-pelajaran yang relevan, seperti biologi, agama, dan PPKN," kata Kamsol. "Kita juga mengkoordinasi  dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan. Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ," sambungnya.(hen)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago