Ilustrasi Pencuri Sepeda Motor
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang tersangka inisial RM yang diduga melalukan pencurian satu unit handphone di kos-kosan Jalan Pembangunan, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, 3 Februari lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RM bermula dari adanya laporan ke Polsek Sukajadi. "Terkait adanya laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RM," ujar AKP Rahmanuddin, Rabu (9/2).
AKP Rahmanuddin mengungkapkan, bahwa dalam melakukan aksi pencurian, RM tidak sendirian, ia bersama dengan rekannya inisial NV yang saat ini masih DPO.
"Tersangka RM dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RM dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.(dof)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.