polresta-pekanbaru-ringkus-pelaku-jambret
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada Ahad (6/2) dini hari, tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus YSP (28) seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Imam Munandar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan YSP (28) tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku YSP.
"Kami berhasil mengamankan tersangka dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya," ujar Kompol Andrie Setiawan, Rabu (9/2).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Advan warna hitam dan satu helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans. "Akibat perbuatannya kini tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana," terang Kasatreskrim.
Diketahui, kejadian berawal pada Ahad (16/1) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku inisial YSP (28) datang ke Counter Ponsel Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya ingin menjual HP miliknya.
Kemudian, setelah harga disepakati dan uang diterima, pelaku merampas handphone milik korbannya dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.(dof)
Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…
Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…
Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…
Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…
Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…
Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…