polresta-pekanbaru-ringkus-pelaku-jambret
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada Ahad (6/2) dini hari, tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus YSP (28) seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Imam Munandar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan YSP (28) tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku YSP.
"Kami berhasil mengamankan tersangka dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya," ujar Kompol Andrie Setiawan, Rabu (9/2).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Advan warna hitam dan satu helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans. "Akibat perbuatannya kini tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana," terang Kasatreskrim.
Diketahui, kejadian berawal pada Ahad (16/1) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku inisial YSP (28) datang ke Counter Ponsel Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya ingin menjual HP miliknya.
Kemudian, setelah harga disepakati dan uang diterima, pelaku merampas handphone milik korbannya dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.(dof)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.