Ilustrasi. (DOK. RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kembali, sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli seragam di tempat tertentu, apalagi mengoordinir penjualannya.
Saat ini pihak komite sekolah sedang melaksanakan rapat bersama dengan orang tua untuk membahas seragam. Sementara siswa baru saat ini masih menggunakan seragam SD untuk tingkat SMP.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, orang tua memiliki kebebasan penuh memilih di mana membeli seragam untuk anak mereka.
’’Tidak ada paksaan. Sekolah tidak boleh mengadakan atau mengoordinir pembelian seragam, baik di sekolah maupun di luar,’’ ujarnya, Jumat (8/8).
Jamal menyebut, pihaknya telah berulang kali mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam urusan pengadaan seragam. Jika ada sekolah yang memaksa, orangtua diminta segera melapor ke Disdik.
‘’Kami minta kepada orangtua, kalau ada sekolah yang menyuruh beli seragam di tempat tertentu, bantu kami dengan tidak ikut serta dan segera laporkan,’’ tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari polemik yang kerap muncul terkait pengadaan seragam setiap awal tahun ajaran baru. Jamal pun mengimbau sekolah agar fokus terlebih dahulu pada proses pembelajaran, bukan pada urusan seragam.(ilo)
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…