Categories: Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik (FO) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

DPRD mendorong agar satgas segera melaksanakan tugas penertiban meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi hingga kini belum disahkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengatakan bahwa Rancangan Perda (Ranperda) terkait infrastruktur pasif telekomunikasi memang belum dibahas bersama DPRD. Namun demikian, menurutnya, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi satgas untuk mulai bekerja.

Ia menjelaskan, khusus untuk kabel fiber optik beserta tiang penyangganya yang berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru, penertiban dapat dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku saat ini.

“Satgas yang dibentuk oleh Pemko silakan bekerja. Kami sangat mendukung, terutama dalam menertibkan pemasangan kabel optik yang semrawut dan sembarangan. Selain merusak estetika kota, kondisi ini juga sangat membahayakan masyarakat,” ujar Robin.

Robin menegaskan, DPRD Kota Pekanbaru akan terus memantau kinerja satgas dalam menjalankan penertiban di lapangan. Dukungan akan terus diberikan hingga perda terkait penertiban kabel optik resmi disahkan.

“Kami akan mengapresiasi kerja satgas dan siap memberikan dukungan penuh agar penertiban berjalan maksimal sebelum perda diselesaikan, tentunya tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Meski demikian, Robin juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan ranperda menjadi perda. Menurutnya, keberadaan perda sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang kuat dalam penataan kabel optik yang selama ini terpasang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.(end)

Redaksi

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

33 menit ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

3 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

5 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

6 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

6 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

7 jam ago