Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho resmi melantik Anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Demokrat Yuliawati, Senin (8/1/2024).(afiat ananda/riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau sisa masa jabat 2019-2024, Senin (8/1).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.
Pada rapat paripurna tersebut, Yuliawati dari Fraksi Demokrat mengucapkan sumpah dan janji anggota DPRD PAW menggantikan tugas Sahroni Tua.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 161.14-3724 tanggal 9 Oktober 2020 saudara Sahroni Tua dari Partai Demokrat diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sejarah mencatat Sahroni Tua merupakan anggota DPRD Riau mewakili daerah pemilihan Riau I, Dapil Kota Pekanbaru yang telah terpilih dan megabdi sebagai anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2020. Terakhir yang bersangkutan menjabat sebagai anggota komisi II,” kata Agung.
Berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada pasal 115 ayat 1 huruf C yang berbunyi anggota DPRD berhenti antar waktu dikarenakan diberhentikan.
Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1/4663 tanggal 20 Desember Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
“Berkenaan dengan itu, Sahroni Tua resmi diberhentikan dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024. Maka terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau,” ujarnya.
Selanjutnya, Yuliawati menyatakan komitmen menunaikan tugas sebagai wakil rakyat ditandai dengan mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Riau. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan penyematan lencana dewan serta penyerahan surat Mendagri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
Agung Nugroho sampaikan, maka dengan ini Yuliawati sah mengemban tugas sebagai DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2019-2022. Dan menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.”Kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah semoga yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau,” pungkasnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.