Categories: Kampar

Komisi II RDP terkait Penempatan Guru PPPK

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Komisi II DPRD Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (8/1).

Adapun agenda rapat dengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)  bidang pendidikan.

Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.

“Alhamdulillah kita apresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatan,” jelas Habiburrahman usai RDP.

Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Menempatkannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.

“Ini sesuai dengan keperluan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat  dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.

Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, diucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu risau dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan.  Artinya selama sekolah  membutuhkan maka akan ditempatkan di sana

“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat,  dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.

“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya.(kom)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

1 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago