Categories: Pekanbaru

PPKM di Pekanbaru Turun Level, Jalan Tetap Disekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru turun level dari 4 ke 3. Meski sudah turun level, penyekatan jalan masih dilakukan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota masih tetap dilakukan seperti sebelumnya pada saat PPKM  level 4. "Penyekatan masih terus dilakukan. Titiknya sama seperti penyekatan yang sebelumnya," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada Riau Pos, Selasa (7/9).

Ia menyebut, penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Saat ditanya apakah ada pelonggaran penyekatan atau tidak, Kasatlantas mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Kami juga terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari tim gugus tugas sampai kapan akan dilaksanakan penyekatan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota terus berlanjut. Penyekatan tetap dilakukan walupun Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 maupun 2.

Ia menyebut penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Namun, nantinya bakal ada pelonggaran penyekatan jika PPKM turun level.

"Untuk free total penyekatan jalan tidak bisa. Tidak bisa kami longgarkan," kata Wako.

Menurutnya, pelonggaran diberikan seiring PPKM level 4 berakhir. Ada pergeseran titik dan jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Seperti akses ke pusat per dagangan atau perbelanjaan akan dilancarkan.

"Jalan protokol seperti, Jalan Jenderal Sudirman itu mesti (sekat, red). Nanti tekniknya diatur, misalkan untuk ekonomi jalan mau ke MP (Mal Pekanbaru) itu digeser sedikit penyekatan, supaya akses masyarakat ke aktivitas ekonomi lebih mudah".

Ia menyebut, penyekatan jalan tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat dan kepolisian. Nanti untuk pergeseran titik akan dibantu oleh kepolisian khususnya Satlantas mengatur titik penyekatan.

Selain itu, skema penyekatan akan dirubah. Penyekatan juga dilakukan di daerah (kecamatan) zona merah. Mobilitas masyarakat yang berada di kecamatan zona merah bakal dibatasi.

Pembatasan guna menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan ini salah satu upaya pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan prokes serta jika tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah.(dof)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

23 jam ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

24 jam ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

1 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

1 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

2 hari ago