Masyarakat ramai menunggu pelayanan Disdukcapil Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/4/2026). Server Disdukcapil mengalami masalah sejak 31 Maret lalu hingga berdampak pada layanan kepada masyarakat. EVAN GUNANZAR/RIAU POS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengalami gangguan selama hampir dua pekan. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, Kamis (9/4), hingga pukul 15.00 WIB, jumlah warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan terus meningkat. Antrean terlihat memadati area pelayanan akibat sistem online yang tidak dapat digunakan.
Salah seorang warga Kecamatan Bukit Raya, Riau (43), mengaku datang bersama anaknya untuk memperbaiki kesalahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang terjadi saat pencetakan beberapa hari sebelumnya. Ia menyebut gangguan server sudah berlangsung sejak Selasa (31/3).
Menurutnya, perubahan data yang dilakukan sebenarnya sederhana, yakni perbaikan penulisan tempat lahir anak. Namun, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki karena berkaitan dengan kebutuhan mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP.
“Saya dapat antrean nomor 200, tapi sampai siang ini baru 100 orang yang dilayani. Kemungkinan harus datang lagi besok untuk ambil antrean baru,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan kondisi layanan yang dinilai justru menyulitkan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi seharusnya mempermudah proses administrasi, bukan sebaliknya.
“Kalau layanan online tidak berjalan, masyarakat jadi terganggu. Pemerintah harus lebih serius dalam mengelola sistem digital ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Disdukcapil Pekanbaru, Dermawan Putra, membenarkan adanya gangguan pada layanan https://sipenduduk.go.id yang telah berlangsung hampir dua pekan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut berasal dari sisi server pusat, sehingga pelayanan sementara dialihkan secara manual di MPP dan kantor terkait.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA akibat kendala teknis tersebut.
Menurutnya, gangguan terjadi pada sistem jaringan milik vendor, khususnya pada aplikasi penerimaan berkas di front office. Sementara itu, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tetap berjalan normal untuk proses entri data.
“Permasalahan ada pada jaringan vendor, bukan pada aplikasi SIAK. Saat ini kami tidak bisa menerima permohonan secara online, tetapi proses entri data tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdukcapil berencana mengambil langkah tegas terhadap pihak vendor yang bertanggung jawab atas layanan tersebut. Sanksi hingga pemutusan kerja sama menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.
Ia menambahkan, antrean panjang yang terjadi selama layanan offline menjadi perhatian serius pihaknya. Untuk itu, Disdukcapil kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.