Categories: Pekanbaru

DAK Rp9,1 M Gagal Terserap, Wako Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pihak yang dinilai bertanggung jawab, hingga menyebabkan sekitar Rp9,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Pekanbaru gagal diserap diklaim sudah diberi teguran. Teguran disebut akan memberikan dampak pada pihak yang bertanggung jawab itu.

Pekanbaru jadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang menyisakan DAK, karena tak terserap. Kondisi ini terjadi mulai akibat dari kelalaian hingga tender yang sepi peminat.

Batas pencairan DAK fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo pada 22 Juli lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan bagian DAK baik fisik maupun non fisik sebesar Rp267 miliar lebih. Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, Rp38,2 miliar lebih belum terealisasi. Jika dirincikan, untuk Kota Pekanbaru DAK non fisik berada di angka Rp178 miliar lebih. Sementara DAK fisik sebesar Rp89,2 miliar lebih. Setelah jatuh tempo lewat, sisanya Rp15,7 miliar lebih tidak ada daftar kontraknya.

Terhadap kegagalan ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan menyampaikan, akan memberi sanksi pada bawahannya yang dianggap bertanggung jawab atas gagalnya DAK diserap. Pihak yang bertanggung jawab ini bisa berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru bisa pula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat DAK ditujukan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS, Jumat (6/9) menyebut, sanksi itu sudah diberikan.’’Pak Wali sudah melakukan, sudah menegur kemarin yang tidak sesuai. Mempertanyakan alasannya, akan ada dampaknya (bagi yang bertanggung jawab. Red),’’ ucap dia. Dari Rp15 miliar dana yang tidak ada daftar kontraknya, hanya Rp9,1 miliar di antaranya yang masuk kategori betul-betul gagal terealisasi. ‘’Ada dua macam kelompoknya. Satu yang betul-betul terlambat atau tidak diambil. Dan satu lagi sisa dari anggaran yang sudah lelang. Dari Rp15 miliar itu,  Rp9,1 miliar yang betul-betul tidak terealisasi. Sisanya Rp5,9 miliar adalah sisa dari anggaran yang sudah dilelang,’’ jelas dia.(ksm)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Laporan M ALI NURMAN

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago