Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayanan Raya mengamankan dua pelaku pencurian di area proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan lintas Timur KM 25, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Mereka adalah dua orang pria berinisial FR (40) dan Ay (24).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Ahad (4/1) lalu. Mereka menggasak 3 set scaffolding atau alat penyangga, yang berada di lokasi proyek UPPKB tersebut.
”Mereka beraksi sekira pukul 3.30 WIB dini hari dengan menggunakan sepeda motor milik Ay. Mereka melarikan penyangga tersebut menggunakan sepeda motor,” kata Iptu Dodi, Rabu (7/2).
Saat akan melarikan curiannya, keduanya dipergoki oleh satuan pengamanan proyek tersebut yang kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku kemudian langsung ditahan.
”Kedua sudah berstatus tersangka sesuai Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman di atas dua tahun penjara,” sebut Iptu Dodi.(end)
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…