Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayanan Raya mengamankan dua pelaku pencurian di area proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan lintas Timur KM 25, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Mereka adalah dua orang pria berinisial FR (40) dan Ay (24).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Ahad (4/1) lalu. Mereka menggasak 3 set scaffolding atau alat penyangga, yang berada di lokasi proyek UPPKB tersebut.
”Mereka beraksi sekira pukul 3.30 WIB dini hari dengan menggunakan sepeda motor milik Ay. Mereka melarikan penyangga tersebut menggunakan sepeda motor,” kata Iptu Dodi, Rabu (7/2).
Saat akan melarikan curiannya, keduanya dipergoki oleh satuan pengamanan proyek tersebut yang kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku kemudian langsung ditahan.
”Kedua sudah berstatus tersangka sesuai Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman di atas dua tahun penjara,” sebut Iptu Dodi.(end)
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…
Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…
Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…
Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…
KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…