Categories: Pekanbaru

Jumlah Pelanggar Ditilang Meningkat 79 Persen

PEKANBARU (RAIUPOS.CO) —  Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang digelar Polda Riau berserta Polres jajaran telah berakhir, Selasa (5/11) lalu. Hasilnya, tercatat sebanyak 24.488 pengendara yang terjaring razia dalam kurun waktu dua pekan.

Demikian diungkapkan Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail kepada Riau Pos, Rabu (6/11). Dikatakan Fadly, dari jumlah itu sebanyak 18.725 pengendara diberikan tindakan tilang dan 5.763 pengendara menerima teguran.

"Untuk jumlah pelanggar Operasi Zebra Muara Takus sebanyak 24.488,"ungkap Fadly.

Dipaparkan Fadly, jumlah pelanggar yang ditilang pada Operasi Zebra kali ini mengalami peningkatan yang cukup siginifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu hanya berjumlah sebanyak 10.471 atau meningkat 79 persen.

Sementara, untuk jumlah pelanggar yang mendapat teguran menurun sebesar sembilan persen dari tahun sebelumnya. "Pelanggar yang ditilang jumlah meningkat 79 persen dari tahun sebelumnya," imbuhnya.  

Untuk analisa dan evaluasi  rangking tilang berdasarkan persentasi dibanding tahun lalu, peringkat pertama ditempati Polres Kampar dengan menilang sebanyak 1.640 pengendara 589 persen. Lalu, Dilantas Polda Riau 2.091 atau 197 persen, Polres Meranti 328 atau 169 persen, Polres Kuansing 563 atau 162 persen, Polres Rohul 1.697 atau 122 persen, Polres Inhu 1.310 atau 113 persen dan  Polres Pelalawan 1.291 atau 100 persen

Kemudian, Polres Rohil 1.657 atau 61 persen, Polres Dumai 1.522 atau 48 persen, Polresta Pekanbaru 2.400 atau 37 persen, Polres Inhil 832 atau 34 persen, Polres Siak 1.986 atau 32 persen dan Polres Bengkalis 1.354 atau 13 persen. ‘’Polresta Pekanbaru melakukan tindakan sekitar 2.500 tilang,"sebut Fadly.  

Adanya peningkatan tahun ini, lanjut Fadly, karena pihaknya membantu pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Fadly menghimbau, agar masyarakat yang memiliki kendaraan agar bawa surat-surat, lengkapi kendaraan.

"Hingga akhir tahun pemerintah buka pemutihan pajak. Karena kalau mati pajak bisa ditilang. Untuk itu, kepada masyarakat kita harapan membayar pajak kendaraan," pungkasnya.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago