Pengendara melintasi genangan air di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai, Senin (5/2/2024). Genangan air ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi serta tidak adanya saluran pembuangan air di sekitar banjir. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk pertama kalinya. Jalan Paus di Kecamatan Rumbai yang selama ini bebas genangan air karena posisi badan jalan cukup tinggi, tapi pada Senin (5/2) lalu, jalan tersebut tergenang usai hujan deras. Kondisi ini harus cepat diatasi agar tidak terulang lagi.
”Tentu banjir Jalan Paus, Rumbai ini tidak kita sangka bisa semeluap itu, karena sepanjang sejarah ini baru pertama terjadi,” kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos ini kepada wartawan, Selasa (6/2).
Dari informasi di lapangan, banjir yang terjadi di Jalan Paus Rumbai ini baru pertama kali dalam sejarah. Klaim warga terjadi setelah ada pembangunan tembok pembatas yang memisahkan dua jalur.
Ditambah pembangunannya tidak pula ada dibarengi dengan pembuatan drainase. Yang ada hanya drainase kecil menghubungkan antara kedua jalur tersebut. Dan saat ini kondisi cuaca sedang alami musim penghujan. Dia pastikan akan terus terjadi jika tidak segera ditanggulangi.
”Kita tidak mau banjir Jalan Paus ini berkepanjangan, segera tanggulangi,” pinta Aidil.
Aidil juga minta Pemko Pekanbaru segera bentuk tim, dan duduk bersama dengan provinsi serta perusahaan yang ada di sana. ”Karena Jalan Paus ini ada di wilayah Pekanbaru, maka pemko harus beri perhatian sesuai kewenangan. Pemprov Riau dan perusahaan juga harus ikut andil supaya masalah banjir ini dapat diatasi tidak menunggu waktu lama,” harapnya.
Tidak hanya Jalan Paus, Aidil juga minta perhatian pemerintah untuk penanggulangan banjir di Jalan Jenderal Sudirman ujung selepas Jembatan Siak IV.
”Solusinya itu bisa di tinggikan, atau punya cara lain agar tidak tergenang lagi,” tuturnya.(gus)
PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…
Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.
Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.
memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?
Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…
Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…