diduga-pengedar-narkoba-pria-ini-diciduk-polisi-di-simpang-tiga
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Senin (4/4/2022) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang pria yang dicurigai menjadi pengedar narkoba.
"Kami mendapatkan informasi ada seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba. Kemudian kami melakukan under cover buy, dengan berpura-pura hendak membeli narkotika tersebut," jelas Kapolsek, Rabu (6/4/2022).
Setelah disepakati untuk bertemu di salah satu hotel, Tim Opsnal pun masuk ke salah satu kamar dan bertemu pelaku CF. Setiba di kamar, benar pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam kaleng rokok dengan total berat 131,27 gram. Pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukit Raya untuk dimintai keterangan
"Setelah kami lakukan interogasi, pelaku ini mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pria bernama Hakim yang saat ini sudah kami terbitkan dalam daftar pencarian orang," pungkas Achda Feri.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…