ranperda-air-limbah-di-pekanbaru-masuk-finalisasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Air Limbah atau Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu ( SPALD-T) sudah masuk tahap finalisasi. Ditargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi perda dalam bulan ini juga.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda Air Limbah Nurul Ikhsan, Selasa (5/4). Dia mengatakan, pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan.
"Tujuan dari perda ini ialah memaksimalkan pelayanan, dan sudah barang tentu ada pengutipan untuk PAD. Insya Allah pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan," kata Nurul.
Persoalan-persoalan yang menyangkut aturan pengutipan dari perda ini nantinya, disampaikan Nurul pihaknya bersama tim pansus sedang mencari cantolan aturan agar pelaksanaannya dapat maksimal.
"Kami maunya semua aturan yang dijadikan cantolan dan yang dibuat bersama dapat menjadi pengikat dan juga harus jelas pelaksanaannya," tutur politikus Gerindra ini.
Ditegaskan Nurul, setelah disahkan ada retribusi yang diambil oleh pemko dari sambungan SPALD-T melalui rumah-rumah warga. Untuk sambungan tahap pertama bisa gratis, namun selanjutnya akan dipungut bayaran.(gus)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…