Categories: Pekanbaru

Baru Empat Daerah di Riau Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau hingga saat ini baru menerima usulan pencairan gaji guru bantu (GGB) dari empat daerah di Riau. Karena itu, pihaknya sudah melayangkan surat kedua kepada Disdik kabupaten/kota untuk segera mengirimkan usulan pencairan GGB tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Kamsol mengatakan, GGB tersebut diberikan melalui bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber dari APBD Riau tahun 2022 kepada Pemerintah 12 kabupaten/kota. Besaran Bankeu yang diberikan juga disesuaikan dengan jumlah guru bantu yang ada.

"Sampai saat ini baru empat daerah yang mengajukan, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Indragiri Hilir dan Kota Dumai yang mengajukan pencairan GGB. Karena itu kami meminta kepada kabupaten/kota lainnya segera mengajukan pencairan untuk GGB tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika berkas pencairan GGB  tersebut segera dikirimkan, maka pihaknya juga akan segera memprosesnya. Dengan harapan para guru bantu bisa segera menerima gaji tersebut sebelum Idulfitri tahun ini.

"Kami sudah membuat surat penegasan kedua ke Disdik kabupaten/kota agar segera mengajukan pencairan. Informasi yang kami terima, kendalanya masih di pemberkasan dari masing-masing Disdik kabupaten/kota, dan ada beberapa kabupaten/kota yang masih tahap penjabaran RKA, tapi kami imbau untuk segera melakukan permintaan pencairan," ujarnya.

Dijelaskan Kamsol, Gubernur Syamsuar juga menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.

"Jadi sesuai hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten/kota. Di mana jumlah guru bantu yang berhak menerima gaji sebanyak 3.383 orang. Pak Gubernur juga berkeinginan gaji guru bantu yang sekarang ini dinaikkan. Sekarangkan gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta perbulan, In sya Allah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti APBD Perubahan," sebutnya.

Dijelaskan Kamsol, pengajuan GGB tersebut langsung dilakukan untuk 6 bulan. Namun pembayaran gaji guru tetap dilakukan sesuai bulan berjalan, hal tersebut dimaksudkan agar GGB tidak lagi terlambat.

"Kita ini sekarang bergerak cepat, kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk Bankeu akan ditransfer langsung untuk 6 bulan, agar nanti tidak ada yang telat lagi. Untuk semester kedua juga hendaknya bisa segera diajukan sebelum memasuki bulannya," ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

11 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

11 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

12 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

12 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

17 jam ago