SUMBER: BAPENDA PEKANBARU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 di Hotel Grand Central, Selasa (5/3). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberikan reward atau stimulus kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar PBB P2.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajaknya lebih awal sebelum jatuh tempo. Alek menyebutkan Bapenda Pekanbaru menyerahkan SPPT PBB P2 dari Wali Kota Pekanbaru kepada seluruh camat dan juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBB panutan.
Dikatakannya, pada tahun ini Pj Wako Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Berbagai stimulus diberikan agar masyarakat atau wajib pajak taat membayar pajaknya. ”Semua PBB P2 di Pekanbaru diberi stimulus oleh Pj Wali Kota Pekanbaru. Stimulus yang diberikan bervariasi dan bahkan sampai gratis,” ujar Alek.
Dijelaskannya, bagi warga Pekanbaru yang nilai PBB-nya di bawah Rp100 ribu atau sama dengan Rp100 ribu, pemko berikan pengurangan atau diskon seratus persen alias gratis.
”Jadi masyarakat yang nilai PBB P2-nya di bawah seratus ribu rupiah itu gratis,” sebutnya.
Kemudian untuk PBB P2 yang nilainya lebih dari Rp100 ribu sampai dengan Rp500 ribu diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Selanjutnya PBB P2 yang besarannya di atas Rp500 ribu sampai Rp2 juta, diberikan pengurangan 70 persen.
Tak hanya itu, bagi PBB-P2 nya yang lebih kemudian dari Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta diberikan pengurangan 33 persen. Bahkan, termasuk PBB P2 yang nilainya di atas Rp5 juta juga diberikan pengurangan sebesar 33 persen.
Dikatakannya, tahun 2024 ada 238.973 lembar SPPT PBB P2 yang akan didistribusikan Bapenda Pekanbaru. Ratusan ribu SPPT tersebut jumlah ketetapannya sebesar Rp212,2 miliar.
Ia menambahkan, tahun 2024 ini bagi wajib pajak yang membayarkan PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo akan mendapatkan reward berupa hadiah umrah. ”Jika tahun lalu kita berikan hadiah umrah untuk satu orang, kini tahun 2024 kita sediakan anggaran untuk empat orang,” tutupnya.(ilo)
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…