Categories: Pekanbaru

Berikan Stimulus Diskon 33 Persen hingga Gratis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 di Hotel Grand Central, Selasa (5/3). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberikan reward atau stimulus kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar PBB P2.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajaknya lebih awal sebelum jatuh tempo. Alek menyebutkan Bapenda Pekanbaru menyerahkan SPPT PBB P2 dari Wali Kota Pekanbaru kepada seluruh camat dan juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBB panutan.

Dikatakannya, pada tahun ini Pj Wako Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Berbagai stimulus diberikan agar masyarakat atau wajib pajak taat membayar pajaknya. ”Semua PBB P2 di Pekanbaru diberi stimulus oleh Pj Wali Kota Pekanbaru. Stimulus yang diberikan bervariasi dan bahkan sampai gratis,” ujar Alek.

Dijelaskannya, bagi warga Pekanbaru yang nilai PBB-nya di bawah Rp100 ribu atau sama dengan Rp100 ribu, pemko berikan pengurangan atau diskon seratus persen alias gratis.

”Jadi masyarakat yang nilai PBB P2-nya di bawah seratus ribu rupiah itu gratis,” sebutnya.

Kemudian untuk PBB P2 yang nilainya lebih dari Rp100 ribu sampai dengan Rp500 ribu diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Selanjutnya PBB P2 yang besarannya di atas Rp500 ribu sampai Rp2 juta, diberikan pengurangan 70 persen.

Tak hanya itu, bagi PBB-P2 nya yang lebih kemudian dari Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta diberikan pengurangan 33 persen. Bahkan, termasuk PBB P2 yang nilainya di atas Rp5 juta juga diberikan pengurangan sebesar 33 persen.

Dikatakannya, tahun 2024 ada 238.973 lembar SPPT PBB P2 yang akan didistribusikan Bapenda Pekanbaru. Ratusan ribu SPPT tersebut jumlah ketetapannya sebesar Rp212,2 miliar.

Ia menambahkan, tahun 2024 ini bagi wajib pajak yang membayarkan PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo akan mendapatkan reward berupa hadiah umrah. ”Jika tahun lalu kita berikan hadiah umrah untuk satu orang, kini tahun 2024 kita sediakan anggaran untuk empat orang,” tutupnya.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

19 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

20 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

20 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

21 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

21 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

24 jam ago