Categories: Pekanbaru

Wako Akui Dapat Teguran KLHK

(RIAUPOS.CO) – Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pengelolaan sampah yang merugikan masyarakat. Kondisi ini disebut Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akibat kontrak kerja pihak ketiga yang berakhir.

Untuk diketahui, KLHK pada tanggal 1 Februari 2021 melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan

Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Rosa Vivien Ratnawati telah memberikan surat kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus perihal pengelolaan sampah.

Penumpukan sampah yang terjadi di kota ini dinilai KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan. “Ada surat dari Dirjen Persampahan. Kami sudah balas suratnya. Kami laporkan semua,” kata Wako, Jumat (5/3) mengakui teguran yang diterima.

Kata dia, surat yang dikirimkan ke KLHK berisi poin permasalahan yang terjadi. Mulai dari penanganan sampah saat ini, zonasi atau wilayah pengelolaan, pengelolaan yang dilakukan mitra kerja dan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh dinas teknis.

Tak ditampiknya, permasalahan pengelolaan sampah terjadi akibat dari berakhirnya kontrak mitra kerja pengelolaan angkutan sampah pada akhir tahun lalu. Dalam masa transisi pengelolaan angkutan sampah terjadi reaksi masyarakat akibat terjadinya tumpukan sampah.

Pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota secara swakelola dalam masa transisi tidak optimal akibat keterbatasan armada. “Dua pekan pertama Januari penanganan (pengelolaan sampah) tidak maksimal, tingkat kepuasan masyarakat rendah. Kita memberikan klarifikasi tentang berita yang beredar, kita memberi informasi apa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya.

Sampah Menggunung di Pasar Cik Puan

Dalam pada itu, gunungan sampah yang berserakan di dalam bangunan terbengkalai Pasar Cik Puan kian membuat masyarakat sekitar gerah. Bahkan kini sebuah spanduk bertuliskan larangan membuang sampah didalam gedung hingga badan jalan Pasar Cik Pun pun dibuat oleh pemerintah setempat.

Pantauan Riau Pos, Jumat (5/3/2021) tampak spanduk berwarna merah putih tersebut terbendang didepan tumpukan sampah yang ada didalam bangunan terbengkalai.
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago