ILustrasi internet
TUAH (RIAUPOS.CO) MADANI – Tiga warga tertangkap tangan oleh pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) bersama RT setempat saat membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Peristiwa ini terjadi Rabu (3/12) dini hari ketika kedua pihak menggelar patroli malam menyusul maraknya sampah menumpuk di titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan liar.
Pengurus LPS dan RT telah lama resah dengan kondisi lingkungan yang terus dipenuhi sampah. Karena itu, mereka memutuskan melakukan pemantauan langsung di beberapa titik rawan. Upaya tersebut membuahkan hasil—tiga warga kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Menerima laporan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera menerjunkan tim ke lokasi pada malam yang sama. “Warga yang tertangkap diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (4/12).
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…