ILustrasi internet
TUAH (RIAUPOS.CO) MADANI – Tiga warga tertangkap tangan oleh pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) bersama RT setempat saat membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Peristiwa ini terjadi Rabu (3/12) dini hari ketika kedua pihak menggelar patroli malam menyusul maraknya sampah menumpuk di titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan liar.
Pengurus LPS dan RT telah lama resah dengan kondisi lingkungan yang terus dipenuhi sampah. Karena itu, mereka memutuskan melakukan pemantauan langsung di beberapa titik rawan. Upaya tersebut membuahkan hasil—tiga warga kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Menerima laporan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera menerjunkan tim ke lokasi pada malam yang sama. “Warga yang tertangkap diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (4/12).
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…
MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…