PEKANBARU (rIAUPOS.CO) — Banjir menggenangi beberapa wilayah di Kota Pekanbaru akibat hujan semalaman, Selasa (4/8). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menyebut penyebab banjir karena gorong-gorong terlalu kecil dan parit di perumahan tidak tersambung.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi wartawan. Dia menyebut sudah ada tim yang diturunkan melakukan normalisasi sejumlah drainase.
"Tadi sudah diperiksa sama anggota. Memang ada beberapa gorong-gorong yang posisinya terlalu kecil. Jadi mungkin itu yang akan kami besarkan dulu supaya aliran airnya dapat lancar mengalir," kata dia.
Dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, Indra katakan, hal lain yang menyebabkan banjir adalah antara parit yang menghubungkan parit perumahan dan parit utama tidak tersambung. Ini terjadi penyumbatan arus air yang yang menyebabkan genangan air.
"Kami akan koordinasikan dengan Dinas Perkim untuk menghubungkan parit perumahan itu. Kami juga akan lakukan pembersihan drainase dan anak sungai," urainya.
Diakuinya, saat ini pihaknya hanya dapat melakukan penanganan jangka pendek, berupa normalisasi anak sungai dan drainase jelang masterplan penanganan banjir rampung. Ada lima tim dari PUPR yang rutin melakukan pembersihan di wilayah rawan banjir.
"Kalau sudah selesai masterplan, kami akan rekonstruksi beberapa drainase dan anak sungai agar tidak terjadi banjir lagi," singkatnya.(ali)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…