Categories: Pekanbaru

Tracing Aset Pelaku Produsen Akun Judi Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seluruh pelaku dan otak pelaku produsen akun judi online di Dumai. Para pelaku diketahui sempat berencana kabur ke Malaysia.

Hal ini diungkapkan Dir­krimsus Polda Riau Kombes Pol Nasrdiadi saat ekspose di Kota Dumai, Senin (4/3).  Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, dan Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri.

Dikatakan Kombes Nasriadi, pihaknya tengah melalukan tracing terhadap aset yang dimiliki para pelaku. Setakad ini polisi telah menyita barang bukti berupa 324 komputer, satu unit mobil BMW X3, satu unit sepeda motor dan vespa, laptop, handphone, dan sejumlah rekening tabungan. “Pelaku membeli barang-barang mewah dari hasil kejahatannya,” ungkap Nasriadi.

Lebih jauh disampaikan dia, otak pelaku sindikat penjualan akun judi online yang beroperasi di Riau ini diketahui sempat bermaksud kabur ke Malaysia guna menghindar dari penangkapan aparat. Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Reskrimsus Polda Riau.

Ia berujar, kegiatan yang dilakukan para tersangka dengan dibantu puluhan orang lainnya ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Berdasarkan investigasi, kelompok ini menjalankan aksi kejahatan dengan menjual ID dari aplikasi High Domino Island (HDI).

Tak main-main, omzet yang berhasil mereka raup mencapai Rp18 miliar. Rata-rata pendapatan mereka sebulan antara Rp700 juta sampai Rp800 juta. “Para tersangka yakni RBR (43) dan BAM (28) sebagai pemodal, lalu MJ (33) sebagai pemilik tempat,’’ ujarnya.

‘’Untuk menutupi operasi illegal mereka, dibuat kamuflase sebagai tempat kuliner ayam geprek di lantai dasar dan lantai atas tempat operasional. Kemudian RD (27) sebagai pengumpul ID akun dan RA (36) sebagai pemberi upah dan pengumpul ID,” tambahnya.

Dipaparkan Nasriadi, tersangka pertama yang diamankan, yakni BAM (28). Ia ditangkap di Pintu Gerbang Tol Dumai. Disusul tiga tersangka lagi, MJ, RD, dan RA. Sementara, otak pelaku RBR melarikan diri dari Banyumas ke Jakarta dan akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Taman Sari Jakarta Barat. RBR berencana melarikan diri ke Malaysia, namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Pekanbaru.

Dirincikan Nasriadi, penggerebekan dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024. Selain di Jalan Kelakap VII, ada satu lokasi lagi yang digerebek, yaitu di Jalan Sukajadi yang juga berada di Kota Dumai. Nasriadi memaparkan, akun game slot dibuat menggunakan ratusan komputer. Akun tersebut kemudian dijual kepada konsumen melalui media sosial seharga Rp5 ribu per akun.

Para pekerja wajib membuat akun atau ID ke level 6, membuat minimal 1.000 ID per pekan. Mereka mendapat upah Rp250 per ID. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

16 jam ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

19 jam ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

2 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

2 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

2 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago