Categories: Pekanbaru

Beda Sederajat, Arah Kiblat Bisa Melenceng Ratusan Kilometer

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penentuan arah kiblat dengan ketepatan sangat penting. Hal ini disampaikan Tim Pengukur Arah Kiblat Kemenag Kota Pekanbaru Zamri SAg MH. Saat melakukan pengukuran arah kiblat musala di Perumahan Wahana Mandiri 5, Zamri menyebutkan, perbedaan satu derajat saja, arah ke kakbah bisa melenceng sampai ratusam kilometer.

"Arah kiblat tidak bisa dikira-kira dengan mengarah ke barat. Jika terjadi kesalahan, maka akan berakibat fatal pada penentuan arah kiblat tempat ibadah umat Islam. Perbedaan satu derajat akan mengakibatkan selisih ratusan kilo meter dari Kakbah. Pengukuran arah kiblat sangat penting bagi semua tempat ibadah umat Islam," sebut Zamri.

Zamri dan tim pada pekan lalu mendapatkan hasil pengukuran arah kiblat musala di Perumahan Wahana Mandiri 5 tepat pada  0’27’23’ derajat Lintang Utara, 101’30’28’  derajat Bujur Timur, 293’48’56.57’ Azimuth Kiblat, 293’48’56’57. Arah kiblat dengan jarak kiblat 7073.158 km.

Terkait arah kiblat, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru  H Suhardi Hasan SAg MA secara khusus mengikuti  Konferensi Qiblat di Kantor IKMI Kota Pekanbaru. Suhardi hadir dalam pembahasan ‘Pro Kontra Penetapan Arah Kiblat masjid dan musala se Kota Pekanbaru pada Rabu (2/3).

"Konferensi ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan solusi di tengah masyarakat terhadap pro-kontranya pengukuran ulang arah kiblat masjid dan musala yang ada di Kota Pekanbaru," sebut Suhardi, kemarin.

Konferensi ini menghadirkan para pakar, seperti Ketua MUI Kota Pekanbaru Prof Dr H Akbarizan MAg MPd, Ulama dan Pakar IKMI dan Mufti Kota Pekanbaru Dr H Mawardi M Sholeh MA dan Ulama Pekanbaru sekaligus pakar astronomi atau ilmu falak Dr H Hajar Hasan MA.

Suhardi menyebutkan, konferensi tersebut memmberikan pemahaman bahwa ilmu Falak saat ini sudah menggunakan alat teknologi dengan komponen dan instrumen yang sudah ada. Seperti Komputer, Kompas, Theodolite, Altimeter, Teleskop dan GPS, Kalkulator dan alat pendukung lainnya. Peserta konferensi sepakat bersama mewujudkan kesepakatan, walaupun terjadi perbedaan.

"Kemenag tidak memberikan keputusan untuk menjalankan hasil penentuan dan pengukuran ulang arah kiblat dan juga tidak memaksa masjid dan mushallah untuk melaksanakan hal tersebut," ucapnya. (end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago