Categories: Nasional

Wako Dumai Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasaman

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana gempa di Kabupaten Pasaman, Wali Kota Dumai Paisal didampingi Asisten II Syahrinaldi langsung menyerahkan bantuan kepada korban gempa Pasaman pada Kamis (3/3).

Bantuan berupa uang tunai Rp 50 juta diserahkan pada Kamis (3/3) lalu. Uang tersebut terkumpul dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Selain uang, Pemko Dumai juga menyerahkan 360 liter minyak goreng langsung diterima oleh Benny Utama Bupati Pasaman.

"Alhamdulillah bantuan dari sumbangan ASN dan TKPK di lingkungan Pemko Dumai, sudah kita salurkan, semoga membawa berkah bagi kita semua," katanya.

Setelah menyerahkan bantuan, Wali kota Dumai, Paisal menyempatkan diri untuk meninjau korban gempa Pasaman di lapangan Kantor Camat Tigo Nagari Kabupaten Pasaman.

Paisal mengungkapkan, bahwa bantuan ini sengaja diberikan secara langsung, untuk melihat bagaimana kondisi para korban di Pasaman ini.

Paisal juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasaman yang telah menerima secara langsung bantuan dari Kota Dumai. ‘’Memang tidak banyak, namun diharapkan bisa mengurangi beban para korban bencana gempa di Pasaman," harapnya.

Sementara, Bupati Pasaman, Benny mengucapkan terima kasih kepada Pemko Dumai, yang telah membantu warga Pasaman yang terdampak gempa.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak pak Wali Kota Dumai, yang langsung datang untuk memberikan bantuan. Semoga apa yang diberikan oleh Pemko Dumai, dibalas berkali lipat," pungkasnya.(mx12/azr)

Laporan RPG, Dumai

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago