Categories: Pekanbaru

Wapres Akan Terima Penghargaan di UIN Suska Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Wakil presiden (Wapres) Republik Indonesia, Maaruf Amin dijadwalkan akan datang ke Riau pada Jumat (6/3/2020). Wapres akan melaksanakan kegiatan berupa menerima penghargaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI M Fadjar ketika usai melakukan rapat persiapan pengamanan di kantor gubernur Riau, Rabu (4/3) mengatakan, jika tidak ada perubahan maka Wapres pada hari jumat tersebut, selain mengikuti kegiatan di UIN Suska juga akan meresmikan masjid di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.

“Kegiatannya di UIN Suska akan menerima penghargaan sebagai bapak ekonomi syariah. Kemudian juga akan meresmikan masjid, namun kalau waktunya terbatas maka peresmian masjid akan dilaksanakan di UIN, berupa penandatanganan prasasti,” katanya.

Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku akan menerapkan pola pengamanan seperti kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dari mulai tiba di bandara, jalur perlintasan dan lokasi pelaksanaan acara.

“Personel yang dikerahkan sekitar 3200, sama dengan pengamanan presiden,” jelasnya.

 

 

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

16 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

17 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

17 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

17 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

22 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

22 jam ago