usulkan-penanganan-banjir-ke-pemerintah-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru kerap diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Akibatnya, sejumlah badan jalan protokol di Kota Pekanbaru tergenang air mulai dari 5 centimeter hingga mencapai belasan centimeter, Kamis (3/2).
Hal ini membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mulai mengusulkan penanganan banjir di jalan protokol kepada Pemerintah Pusat, salah satunya yang kerap terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi di Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan nasional kerap mengalami genangan banjir akibat banyaknya drainase dan saluran air yang tidak terkoneksi satu sama lain, sehingga penanganannya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Itu sebabnya, pihaknya mengusulkan penanganan banjir di jalan protokol tersebut kepada pemerintah pusat agar permasalahan banjir di jalan protokol segera tertangani dan tidak lagi menyebabkan kemacetan panjang seperti yang kerap terjadi.
"Sudah kami usulkan mengenai penanganan banjir di Jalan Jenderal Sudirman itu. Sejak tahun lalu sudah kami usulkan, dan kami sampaikan data-datanya," ujar Indra
Lanjut Indra, saat ini pihak balai juga sudah memberikan respon yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, di mana dalam penanganan banjir tersebut akan dimulai pada tahun ini.
Apalagi, Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu prioritas dalam penanganan banjir tahun 2022 yang menghubungkan sejumlah kawasan sentral di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau seperti gedung pemerintahan, yakni gedung MPP, DPRD Pekanbaru, Pemprov Riau, dan DPRD Riau.
Selain itu terdapat 4 titik kawasan banjir yang kerap terjadi di jalan protokol yang memerlukan penanganan cepat, di antaranya, di depan Purna MTQ, Awal Bross, di kawasan Pasar Buah dan di sekitar Telkom.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan. Baik di jalan maupun di saluran air, sehingga dapat mengantisipasi terjadi penumpukan sampah yang dapat menyebabkan genangan di badan jalan protokol.(lim)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…