Dirkirimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan (dua kiri), Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono (tengah) memperlihatkan barang bukti (BB) kasus jambret yang menewaskan korbannya di Pekanbaru, Rabu (3/1/2024). (DEFIZAL RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap penjambret sadis yang menewaskan korbannya. Pelaku berinisial TS (43) diamankan di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Keberhasilan ini terungkap saat ekspose yang digelar Polda Riau, Rabu (3/1). Hadir dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan serta beberapa pejabat lainnya.
Dikatakan Kombes Asep Darmawan, aksi kejahatan TS bersama rekannya S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berlangsung di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (27/12).
Pelaku menjambret tas korban bernama Siswati (61), yang sedang berkendara. Saat beraksi, korban terjatuh dan mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia. Sementara pengemudi motor, Lia Prahesti (25), mengalami luka pada kaki dan dirawat di rumah sakit.
Pelaku sebelumnya sempat mengikuti korbannya sebelum melancarkan aksinya. TS, eksekutor utama, merupakan residivis dengan sejumlah kasus serupa. Saat penangkapan, TS sempat melakukan perlawanan sehingga pihak berwajib mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
“Pelaku S masih dalam pengejaran. Kami mengimbau agar S segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus mengejar, dan jika melawan, tindakan tegas terukur akan diambil,” tegas Kombes Asep.
Pelaku TS dikatakan Kombes Asep dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.(nda)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…