sekolah-jangan-buat-kebijakan-sendiri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam menetapkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri. Jadwal PTM dilaksanakan sekolah harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas karena menemukan ada beberapa sekolah menjadwalkan PTM melebihi jadwal yang ditentukan Disdik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Ia mengatakan, sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Disdik Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan
Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. “Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.
Ia menegaskan, sekolah swasta mestinya juga mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam. Untuk itu sekolah diingatkan tidak membuat PTM lebih dari waktu tersebut.
Penerapan kebijakan baru ini berlangsung dua pekan. Ismardi mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota. "Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali sepekan ke sekolah," terangnya.
Dirinya menilai kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi melebihi jadwal belajar tatap muka terbatas. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.
Atas temuan ini, pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. "Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi," tegas Ismardi.
Ismardi menambahkan, PTM terbatas ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat. Setiap pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik. Ada dua guru pengawas yang mengawasi berjalannya PTM. "Dari dinas sendiri ada empat tim yang mengawasi langsung ke sekolah secara mobile," singkatnya.(ali)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…