Categories: Pekanbaru

Kasus Tabrakan Maut Marisa Putri Segera Disidang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berkas perkara Marisa Putri (21), mantan mahasiswi tersangka penabrak seorang ibu pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap atau P21.

Hal ini disampaikan salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senator Boris Panjaitan, Selasa (1/10). Boris menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelitian berkas perkara kasus tabrakan maut tersebut dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

”Terhadap tersangka Marisa, setelah kita teliti, berkas perkaranya telah didukung dengan alat bukti yang cukup dan sah menurut hukum,” kata Boris.

Selanjutnya, Tim JPU segera melimpahkan perkara Marisa ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan. Sementara Marisa Putri akan dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dalam 20 hari ke depan.

”Di tahap penuntutan tetap dilakukan penahanan. Dalam 20 hari ke depan tersangka akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru,” sambung Boris.

Marisa dalam perkara tabrakan maut ini dijerat pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 310 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Dia terancam hukuma 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai depan Hotel Linda di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8) lalu.

Marisa Putri yang mengendarai mobil yang baru dibelinya sekitar empat bulan, menabrak motor yang dikendarai Renti Marningsih dari belakang.

Tabrakan itu fatal hingga Renti terpental dan tersungkur ke aspal. Akibatnya warga Jalan Garuda, Gang Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah itu mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal di tempat.

Hasil pemeriksaan polisi, Marisa diketahui baru pulang dari tempat hiburan malam. Saat terjadi tabrakan dirinya sedang di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Tersangka mengaku tidak sadar telah menabrak korban.(end)

 

Redaksi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

18 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

18 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

18 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago