bupati-tawarkan-bumd-bumi-meranti-kelola-pi-10-persen
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengintensifkan kesempatan participating insterest (PI) 10 persen sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melirik kesempatan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di wilayahnya. Seperti PT Energi Mega Persada (EMP) Mallaca Strait SA.
Peluang tersebut terbuka lebar Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran tersebut. Langkah itu juga menyikapi hasil rapat koordinasi Adil bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita SE MSi beserta jajaran, Selasa (31/5).
" Kita sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja EMP Malacca Strait itu," ujarnya.
Menyikapi perihal pengajuan rekomendasi PI 10 persen ini, pihaknya telah menyurati Gubernur Riau yang lebih spesifik lagi ditujukan kepada Dinas ESDM Riau pada 12 April 2022.
Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja EMP, Adil mengaku telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Meranti sebagai pengelola.
"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," bebernya.
Menurut Adil, Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mendapatkan PI 10 persen terhadap operasional ekploitasi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di daerahnya.
"Jadi itu haknya daerah sebesar 10 persen. Sesuai aturan, KKKS harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah," ujarnya.
Lebih jauh menurut Adil, dengan didapatkannya kesempatan ini dapat menjadi tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.
"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," ujar Adil.(wir)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…