PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya menerima enam sanggahan dari total 188 pendaftar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang menyanggah hasil seleksi administrasi.
Dengan diterimanya sanggahan enam pendaftar CPNS itu, total yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi 4.447 berkas. Sebelumnya pemko mengumumkan berjumlah 4.441 berkas yang MS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan pengumuman hasil sanggahan itu telah diumumkan pihaknya pada 27 September kemarin di website bkpsdm.pekanbaru.go.id. ”Jadi ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah. Sebelumnya 4.441 pelamar,” ungkapnya, Senin (30/9).
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Akhmad Nurdiansyah menyebutkan 4.447 pendaftar MS tersebut selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD akan dilakukan pada 9-16 Oktober 2024.
Setelah pengumuman, baru dilanjutkan dengan SKD mulai 16 Oktober hingga 14 November.
”Pelaksanaan SKD difasilitasi oleh BKN. Jadi nanti pelaksanaannya dalam rentang waktu itu, antara 16 Oktober hingga 14 November 2024,” sebutnya.
Pemko tahun ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari 20 Agustus- 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 pendaftar.(ilo)
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…