Pengendara melintas di Jalan Proklamasi Telukkuantan, Selasa (5/5/2026). Sejumlah ruas jalan di Telukkuantan masih minim marka. Desriandi Candra/Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kondisi ruas jalan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih minim marka dan petunjuk jalan, padahal keberadaannya sangat penting untuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan jalan, baik berupa garis, simbol, maupun paku jalan, yang berfungsi mengatur arus lalu lintas, memberikan peringatan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Aturan terkait marka jalan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, yang menetapkan penggunaan warna putih dan kuning sebagai pembatas lajur serta penunjuk arah lalu lintas.
Secara umum, terdapat berbagai jenis marka yang seharusnya tersedia di jalan raya. Garis putus-putus, misalnya, menandakan pengendara diperbolehkan berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain dengan aman. Sementara garis utuh, baik berwarna putih maupun kuning, menunjukkan larangan melintasi garis tersebut atau mendahului kendaraan lain.
Selain itu, garis kuning utuh di tepi jalan menandakan larangan berhenti atau parkir. Ada pula marka kombinasi antara garis putus-putus dan utuh, yang mengatur kendaraan mana yang diperbolehkan mendahului. Marka serong biasanya digunakan untuk menandai area yang bukan jalur lalu lintas dan tidak boleh dilintasi kendaraan.
Marka penting lainnya seperti zebra cross berfungsi sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki. Sementara Yellow Box Junction (YBJ) digunakan di persimpangan untuk mencegah kemacetan, dengan aturan kendaraan tidak boleh berhenti di dalam kotak tersebut meskipun lampu lalu lintas menyala hijau.
Namun di Telukkuantan sebagai ibu kota kabupaten, keberadaan marka-marka tersebut masih sangat terbatas. Bahkan zebra cross yang penting bagi keselamatan pejalan kaki, terutama pelajar, jarang ditemukan.
Padahal banyak sekolah di wilayah tersebut berada di tepi jalan, sehingga membutuhkan fasilitas penyeberangan yang aman bagi siswa.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, tidak menampik kondisi tersebut. Ia menyebutkan masih banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka maupun rambu petunjuk.
“Kalaupun ada, sebagian sudah memudar, hilang, atau rusak,” ujarnya, Selasa (5/5/2025).
Hendri menjelaskan, pihaknya setiap tahun telah mengusulkan program pembuatan marka dan petunjuk jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, usulan tersebut kerap belum terealisasi karena keterbatasan anggaran daerah.
Ke depan, Dishub kembali merencanakan pengadaan marka jalan pada tahun 2027. Prioritas akan diberikan pada kawasan sekolah yang berada di tepi jalan dalam Kota Telukkuantan.
“Minimal kita mulai dari area sekolah dulu, terutama zebra cross. Mudah-mudahan bisa terealisasi pada 2027,” harapnya.
Selain marka jalan, kondisi rambu atau petunjuk arah juga banyak yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius, mengingat fungsinya yang tak kalah penting bagi pengguna jalan.(dac)
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…