Categories: Kuantan Singingi

Minim Marka Jalan, Keselamatan Pengendara di Kuansing Jadi Sorotan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kondisi ruas jalan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih minim marka dan petunjuk jalan, padahal keberadaannya sangat penting untuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan jalan, baik berupa garis, simbol, maupun paku jalan, yang berfungsi mengatur arus lalu lintas, memberikan peringatan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Aturan terkait marka jalan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, yang menetapkan penggunaan warna putih dan kuning sebagai pembatas lajur serta penunjuk arah lalu lintas.

Secara umum, terdapat berbagai jenis marka yang seharusnya tersedia di jalan raya. Garis putus-putus, misalnya, menandakan pengendara diperbolehkan berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain dengan aman. Sementara garis utuh, baik berwarna putih maupun kuning, menunjukkan larangan melintasi garis tersebut atau mendahului kendaraan lain.

Selain itu, garis kuning utuh di tepi jalan menandakan larangan berhenti atau parkir. Ada pula marka kombinasi antara garis putus-putus dan utuh, yang mengatur kendaraan mana yang diperbolehkan mendahului. Marka serong biasanya digunakan untuk menandai area yang bukan jalur lalu lintas dan tidak boleh dilintasi kendaraan.

Marka penting lainnya seperti zebra cross berfungsi sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki. Sementara Yellow Box Junction (YBJ) digunakan di persimpangan untuk mencegah kemacetan, dengan aturan kendaraan tidak boleh berhenti di dalam kotak tersebut meskipun lampu lalu lintas menyala hijau.

Namun di Telukkuantan sebagai ibu kota kabupaten, keberadaan marka-marka tersebut masih sangat terbatas. Bahkan zebra cross yang penting bagi keselamatan pejalan kaki, terutama pelajar, jarang ditemukan.

Padahal banyak sekolah di wilayah tersebut berada di tepi jalan, sehingga membutuhkan fasilitas penyeberangan yang aman bagi siswa.

Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, tidak menampik kondisi tersebut. Ia menyebutkan masih banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka maupun rambu petunjuk.

“Kalaupun ada, sebagian sudah memudar, hilang, atau rusak,” ujarnya, Selasa (5/5/2025).

Hendri menjelaskan, pihaknya setiap tahun telah mengusulkan program pembuatan marka dan petunjuk jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, usulan tersebut kerap belum terealisasi karena keterbatasan anggaran daerah.

Ke depan, Dishub kembali merencanakan pengadaan marka jalan pada tahun 2027. Prioritas akan diberikan pada kawasan sekolah yang berada di tepi jalan dalam Kota Telukkuantan.

“Minimal kita mulai dari area sekolah dulu, terutama zebra cross. Mudah-mudahan bisa terealisasi pada 2027,” harapnya.

Selain marka jalan, kondisi rambu atau petunjuk arah juga banyak yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius, mengingat fungsinya yang tak kalah penting bagi pengguna jalan.(dac)

Redaksi

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

14 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

14 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

15 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

15 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

19 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

19 jam ago