Pengendara melintas di Jalan Proklamasi Telukkuantan, Selasa (5/5/2026). Sejumlah ruas jalan di Telukkuantan masih minim marka. Desriandi Candra/Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kondisi ruas jalan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih minim marka dan petunjuk jalan, padahal keberadaannya sangat penting untuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Marka jalan merupakan tanda yang berada di permukaan jalan, baik berupa garis, simbol, maupun paku jalan, yang berfungsi mengatur arus lalu lintas, memberikan peringatan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Aturan terkait marka jalan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, yang menetapkan penggunaan warna putih dan kuning sebagai pembatas lajur serta penunjuk arah lalu lintas.
Secara umum, terdapat berbagai jenis marka yang seharusnya tersedia di jalan raya. Garis putus-putus, misalnya, menandakan pengendara diperbolehkan berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain dengan aman. Sementara garis utuh, baik berwarna putih maupun kuning, menunjukkan larangan melintasi garis tersebut atau mendahului kendaraan lain.
Selain itu, garis kuning utuh di tepi jalan menandakan larangan berhenti atau parkir. Ada pula marka kombinasi antara garis putus-putus dan utuh, yang mengatur kendaraan mana yang diperbolehkan mendahului. Marka serong biasanya digunakan untuk menandai area yang bukan jalur lalu lintas dan tidak boleh dilintasi kendaraan.
Marka penting lainnya seperti zebra cross berfungsi sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki. Sementara Yellow Box Junction (YBJ) digunakan di persimpangan untuk mencegah kemacetan, dengan aturan kendaraan tidak boleh berhenti di dalam kotak tersebut meskipun lampu lalu lintas menyala hijau.
Namun di Telukkuantan sebagai ibu kota kabupaten, keberadaan marka-marka tersebut masih sangat terbatas. Bahkan zebra cross yang penting bagi keselamatan pejalan kaki, terutama pelajar, jarang ditemukan.
Padahal banyak sekolah di wilayah tersebut berada di tepi jalan, sehingga membutuhkan fasilitas penyeberangan yang aman bagi siswa.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, tidak menampik kondisi tersebut. Ia menyebutkan masih banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka maupun rambu petunjuk.
“Kalaupun ada, sebagian sudah memudar, hilang, atau rusak,” ujarnya, Selasa (5/5/2025).
Hendri menjelaskan, pihaknya setiap tahun telah mengusulkan program pembuatan marka dan petunjuk jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, usulan tersebut kerap belum terealisasi karena keterbatasan anggaran daerah.
Ke depan, Dishub kembali merencanakan pengadaan marka jalan pada tahun 2027. Prioritas akan diberikan pada kawasan sekolah yang berada di tepi jalan dalam Kota Telukkuantan.
“Minimal kita mulai dari area sekolah dulu, terutama zebra cross. Mudah-mudahan bisa terealisasi pada 2027,” harapnya.
Selain marka jalan, kondisi rambu atau petunjuk arah juga banyak yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius, mengingat fungsinya yang tak kalah penting bagi pengguna jalan.(dac)
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Ikon Pekanbaru Bertuah roboh akibat hujan deras dan angin kencang. DLHK segera lakukan perbaikan usai…
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…