Categories: Pekanbaru

Awasi Ketat Pintu Masuk Kota

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Sejumlah wilayah di Indonesia sudah melakukan karantina wilayah untuk pencegahan dan antisipasi meluasnya penyebaran virus corona.

"Untuk Kota Pekanbaru belum. Baru akan. Semua melihat situasi dan kondisi," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian, kemarin.

Namun begitu disampaikannya kewenangan untuk karantina wilayah itu ada di Pemko Pekanbaru sendiri, dan sampai saat ini itu belum dilakukan karena pertimbangan dan lain hal.

"Kita bisa maklumi hal ini," katanya lagi.

Yang perlu dilakukan pemerintah kota Pekanbaru, disampaikan politisi PDIP ini adalah melakukan pengetatan pengawasan masuknya orang dari luar Pekanbaru ke ibukota provinsi Riau ini. Pekanbaru ada banyak pintu masuk, khususnya jalur darat dan laut.

"Kalau udara hanya ada Bandara SSK II, kan?" sebut Victor.

Selain mengoptimalkan personel Dishub dan Satpol PP, untuk pengawasan ketat di pintu masuk ini, pemko diminta melibatkan juga TNI, Polri. "Harus standby di tiga pintu masuk. Terminal BRPS, pelabuhan dan bandara," tambahnya.

Menurutnya, di pintu masuk inilah bagian dari antisipasi meluasnya penyebaran virus masuk Pekanbaru. "Kan ada SOP-nya itu. Lakukan maksimal kecuali barang bangunan dan sembako," tuturnya.

Anggota Komisi I ini juga berharap petugas pengawasan di pintu masuk dilengkapi dengan alat pelindung diri.

"Periksa semua yang datang, jika ada yang terindikasi harus diisolasi segera untuk mendapatkan penanganan khusus tim medis," sarannya.

Dia juga mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin orang yang masuk ke Pekanbaru dari pintu-pintu itu bebas Covid-19. "Jangan kecolongan. Kami  minta masyarakat untuk patuhi arahan pemerintah soal social distancing. Kita berharap tidak lagi penambahan jumlah yang ODP, maupun PDP, apalagi yang positif," harapnya.(gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago