Suasana kegiatan jual beli di Pasar Pulau Payung, Ahad (26/5/2024). (SYAHRI RAMLAN/DUMAI)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasaran, khususnya di Pasar Pulau Payung hingga kemarin masih terasa stabil. Seiring dengan itu, keberadaan stok sejumlah komoditi maupun sembako hingga kemarin masih mudah ditemukan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Riau Pos di Pasar Pulau Payung kemarin menyebutkan, harga beras masih berkisar antara Rp13.100 per kg sampai Rp 15.800 per kg. Gula pasir baik curah maupun kemasan harganya berkisar antara Rp18 ribu per kg sampai Rp19 ribu per kg.
Untuk cabai merah keriting harganya Rp50 ribu per kg , cabai merah besar Rp70 ribu per kg , cabai rawit merah Rp 60 ribu per kg , cabai rawit hijau Rp40 ribu per kg. Sedangkan minyak goreng curah Rp14 ribu per liter. Untuk dalam kemasan harg anya berkisar Rp14.500 per liter hingga Rp20 ribu per liter.
Harga daging ayam ras potong masih bertahan di harga Rp30 ribu per kg. Telur ayam rasa masih bertahan yakni Rp 30.600 per kg. Untuk daging sapi segar harganya Rp140 ribu per kg. Dan daging beku Rp80 ribu per kg.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Fridarson yang dihubungi Riau Pos kemarin menjelaskan, sebagian besar harga di pasaran termasuk Sembako boleh dikatakan masih stabil. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan secara langsung di pasar. ”Dari pengecekan itu diketahui kalau harga Sembako masih stabil,” kata Fridarson.(sah)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.