Categories: Dumai

RSUD Luncurkan Program Pas Mantab

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bersempeda dengan ulang tahunnya yang ke-25, RSUD Dumai melakukan peluncuran inovatif program Pas Mantab (Pelayanan Siap Mengantarkan Obat tanpa Biaya). Kehadiran program Pas Mantab dari RSUD Dumai tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

”Program ini bertujuan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat agar tidak menunggu obat di Poliklinik. Namun obat-obatan langsung diantarkan ke rumah pasien,” kata Sekdako Dumai H Indra Gunawan SIp MSi, Kamis (15/4) ketika menghadiri peluncuran program Pas Mantab di RSUD Dumai.

Sebagai gambaran, tambah Indra, sebagian masyarakat di empat kecamatan sudah dapat menikmati program Pas Mantab. Keempat kecamatan tersebut yakni Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Barat dan Dumai Selatan. ”Sebagian masyarakat sudah menikmati program ini tanpa biaya,” kata Indra.

Seiring dengan itu, lanjut Indra, kegiatan program Pas Mantab tetap terus dievaluasi terutama dengan cakupan pengantaran di luar wilayah kecamatan. ”Ini perlu terus dievaluasi dan perencanaan ke depan perlu disusun agar bisa bertambah baik lagi,” kata Indra seraya menambahkan RSUD Dumai diharapkan dapat terus berkembang.

Pemko, tambah Indra, memberikan apresiasi kepada semua jajaran pegawai di RSUD Dumai yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Jalankan semua program-program di bidang khidmat kesehatan dan khidmat pelayanan yang telah dicanangkan,” kata Indra.

Sementara, peluncuran program inovasi Pas Mantab yang bersempena dengan ulang tahun RSUD Kota Dumai ke-25 tahun, ternyata sebelumnya sudah dilakukan tahapan uji coba. Dimana kegiatan pelaksanaan uji coba program inovasi Pas Mantab tersebut dilaksanakan sekitar 2023 lalu.

Dengan program inovasi Pas Mantab ini setidaknya dapat mengurangi jumlah kunjungan pasien ke RSUD Dumai saat melakukan pengambilan obat-obatan.

”Masyarakat tak perlu nunggu obat di Poliklinik. Obat-obatan itu langsung diantar ke rumah melalui program Pas Mantab ini,” kata Indra.(ade)

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

20 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago