Categories: Dumai

Terima DAK Keluarga Berencana

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menerima secara simbolis Platform Dana Alokasi Khusus (DAK) sub Bidang Keluarga Berencana (KB), DAK fisik maupun DAK nonfisik bernilai Rp4.503.490.000.

Platform DAK sub bidang KB itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia, yang diterima langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal bersama dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan, Rabu (10/1).

Wali Kota Dumai H Paisal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak Perwakilan BKKBN Riau atas bantuan yang diberikan kepada Pemko Dumai, di mana ini akan menjadi penambah semangat mereka dalam bekerja.

Wali Kota Dumai juga menyampaikan pesan kepada DPPKB Dumai, agar anggaran-anggaran yang bersifat nonfisik, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia di Dumai Kota Idaman.

“Kami berkomitmen, dana ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memfasilitasi program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting sesuai peraturan dan petunjuk teknis yang ada,” ungkapnya.

Ia juga berharap kolaborasi yang baik dapat terus terjalin antara Pemko Dumai melalui DPPKB Kota Dumai, bersama Perwakilan BKKBN Riau dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam upaya penurunan privalensi stunting dan pergerakan keluarga berencana.

“Semoga dengan Dana Alokasi Khusus ini dapat kita maksimalkan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kota Dumai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena mengungkapkan bahwa, kinerja Pemerintah Kota Dumai terkait program Bangga Kencana dan upaya penurunan privalensi stunting patut diapresiasi.

“Kami sangat mengapresiasi, pelaksanaan DAK sub Bidang KB Kota Dumai di tahun sebelumnya (tahun anggaran 2023) mencapai 98 persen. Tentunya kami sangat berharap, untuk realisasi anggaran di tahun 2024 ini, dapat melebihi tahun 2023,” tutupnya.(mx12/rpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

17 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

18 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago