Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi mengalungkan tanda peserta kepada anggota yang mengikuti pelatihan praoperasi ketupat Idulfitri di Mapolres Dumai, Kamis (4/4/2024). (SYAHRI RAMLAN/dumai)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa liburan Idulfitri 1445 H, Polres Dumai kembali mengambil kebijakan. Salah satunya menyiapkan fasilitas penitipan barang dan membuka pelayanan pengaduan yang selalu tersedia selama 24 jam.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun Polres Dumai dengan membawa dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (3/4) di Dumai.
Penyediaan fasilitas, tambah Dhovan, merupakan salah satu bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Selain Polres Dumai, penyediaan fasilitas penitipan barang juga di seluruh polsek.
Seperti Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.
“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan tengah mudik libur lebaran,” ungkap Kapolres Dumai.(sah)
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…