Personel Polsek Benai membakar satu rakit PETI stingkay yang ditemukan saat razia di daerah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Ahad (10/5/2026) sore. Polsek Benai untuk Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Ahad (10/5). Dalam operasi yang digelar Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Benai tersebut, petugas memusnahkan 10 unit rakit PETI yang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dari total rakit yang ditemukan, sembilan unit berada di wilayah Kuantan Mudik dan satu unit lainnya ditemukan di wilayah hukum Polsek Benai. Seluruh rakit diketahui dalam kondisi tidak beroperasi dan diduga telah ditinggalkan para pekerja maupun pelaku PETI sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan.
“Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Penertiban di wilayah Kuantan Mudik dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Personel Polsek Kuantan Mudik bersama anggota Koramil Kuantan Mudik menyisir kawasan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam keadaan kosong dan tidak beroperasi. Petugas kemudian langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Selain melakukan penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Polsek Benai bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat juga menggelar patroli dan pengecekan di wilayah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Ahad (10/5) sore.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkay dalam kondisi tidak beroperasi di titik koordinat (-0.4190150, 101.6029050), tepatnya di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq menyebutkan patroli dan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Personel Polsek Benai bersama masyarakat terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai. Dari hasil patroli ditemukan satu unit rakit PETI jenis stingkay yang sudah tidak beroperasi, kemudian dilakukan penindakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.(dac)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…