Zulfahmi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih maraknya keberadaan pengemis dan gelandangan (gepeng) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Untuk meminimalisasinya, warga Kota Bertuah diminta tidak memberikan sumbangan kepada para gepeng.
”Dengan tidak memberi uang kepada gepeng dapat membantu pemerintah mengurangi aktivitas pengemis. Apabila terus menerima uang dari masyarakat tentu jumlahnya bertambah. Kami menyarankan agar menyalurkan sumbangan melalui lembaga resmi yang menghimpun donasi dari masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Ahad (28/4).
Ia menjelaskan, jika masih ada masyarakat yang memberikan uang kepada para gepeng, hal tersebut akan semakin memarakkan keberadaan gepeng.
Ia mengungkapkan, keberadaan gepeng sangat dikeluhkan warga yang merasa terganggu dan juga dapat membahayakan pengguna jalan. Sebab para pengemis biasa beroperasi di perempatan jalan atau di persimpangan lampu merah.
”Satpol PP Kota Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap gepeng bersama Dinas Sosial Kota Pekanbaru,” katanya.
Mereka menyasar sejumlah titik yang ramai gepeng. Seperti Simpang Tobek Godang dan Simpang Pasar Pagi Arengka. Dalam melakukan penertiban terdapat gepeng, petugas gabungan juga mendapati sejumlah anak punk.
”Kami tidak bawa ke kantor. Kami hanya beri imbauan dan peringatan, agar jangan menimbulkan keresahan,” katanya.
Ia pastikan, Satpol-PP tidak akan segan mengamankan anak punk atau para gepeng bila masih berada di lokasi tersebut.
”Penertiban akan rutin digelar,” janjinya.(dof)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…